TEMPO.CO, Jakarta - Lebih dari 30 mahasiswa di Korea Selatan mencukur kepala mereka di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Ibu Kota Seoul pada Selasa, 20 April 2021. Aksi itu untuk memprotes keputusan Jepang membuang limbah ke laut dari pembangkit tenaga nuklir Fukushima yang sudah tidak aktif lagi.
Dalam aksi itu, aparat kepolisian secara berkala membubarkan kerumunan orang-orang yang berteriak dan membawa spanduk. Akan tetapi, polisi tidak berusaha menghentikan aksi tersebut kendati pandemi Covid-19 telah melarang orang berkumpul lebih dari 10 orang.
Lebih dari 30 mahasiswa di Korea Selatan mencukur kepala mereka di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Ibu Kota Seoul pada Selasa, 20 April 2021. Sumber: Reuters/asiaone.com
Demonstran yang mencukur gundul kepala mereka berunjuk rasa sambil membawa spanduk bertuliskan pesan-pesan yang mengutuk rencana Jepang dan meminta agar rencana tersebut dibatalkan.
“Pemerintah Jepang seharusnya segera membatalkan rencana untuk membuang air yang terkontaminasi,” demikian bunyi salah satu spanduk protes demonstran.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Pemerintah Jepang melepaskan lebih dari satu juta ton air limbah dari Fukushima secara bertahap. Seoul sangat menentang keputusan ini. Kementerian Luar Negeri Korea Selatan memanggil Duta Besar Jepang di Seoul.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in memerintahkan pegawainya untuk melihat kemungkinan mengajukan petisi ke pengadilan internasional.
Utusan Amerika Serikat untuk perubahan iklim John Kerry pada Minggu, 18 April 2021 mengatakan Jepang telah membuat keputusan yang transparan dan meyakinkan pihaknya akan memastikan Jepang mengikuti prosedur-prosedur.
Baca juga: Cina Kaji Dampak Pembuangan Limbah Fukushima ke Laut Terhadap Bahan Makanan
Sumber: Reuters