Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PM Pakistan Ajak Negara Muslim Tuntut Negara Barat Kriminalisasi Penistaan Agama

image-gnews
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tidak difoto) di Putrajaya, Malaysia, 4 Februari 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng / File Foto]
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan berbicara selama konferensi pers bersama dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad (tidak difoto) di Putrajaya, Malaysia, 4 Februari 2020. [REUTERS / Lim Huey Teng / File Foto]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PM Pakistan Imran Khan menyerukan negara-negara Muslim bekerja sama untuk memastikan pemerintah Barat mengkriminalisasi penistaan terhadap Islam.

Dalam pidato yang disiarkan televisi dari Islamabad pada hari Senin, Imran Khan mengatakan dia akan memimpin kampanye negara-negara mayoritas Muslim untuk "meyakinkan" negara-negara Barat tentang masalah penistaan terhadap Nabi Muhammad, dikutip dari Al Jazeera, 20 April 2021.

"Kami perlu menjelaskan mengapa ini menyakitkan kami, ketika atas nama kebebasan berbicara mereka menghina kehormatan Nabi," kata Khan.

"Ketika 50 negara Muslim akan bersatu dan mengatakan ini, dan mengatakan bahwa jika hal seperti ini terjadi di negara mana pun, maka kami akan meluncurkan boikot perdagangan terhadap mereka dan tidak membeli barang-barang mereka, itu akan berpengaruh."

Imran Khan menyamakan masalah ini dengan Holocaust, dengan mengatakan bahwa negara-negara Barat telah memahami bahwa mempertanyakan Holocaust melukai sentimen masyarakat Yahudi, dan bahwa negara Barat perlu menangani masalah yang menghina Nabi Muhammad dengan cara yang sama.

Para pendukung partai politik Islam Tehreek-e-Labaik Pakistan (TLP) berlindung di tengah jet air selama protes terhadap penangkapan pemimpin mereka di Lahore, Pakistan 13 April 2021. [REUTERS / Stringer]

Selama seminggu terakhir, kerusuhan kembali melanda Pakistan, dengan petugas polisi tewas dan disandera, dan kedutaan Prancis mengimbau warganya agar meninggalkan Pakistan, WION melaporkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Imran Khan sekarang berupaya menjaga ketertiban dalam negeri, berbulan-bulan setelah melancarkan perang kata-kata dengan Presiden Emmanuel Macron karena membela majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang kartun Nabi Muhammad, tindakan yang dianggap menghujat oleh banyak Muslim.

Penistaan agama adalah isu sensitif di Pakistan, di mana bentuk kejahatan tertentu dapat dijatuhi hukuman mati. Sejak 1990, setidaknya 78 orang telah dibunuh dalam kekerasan massa dan serangan yang ditargetkan terkait dengan tuduhan penistaan agama, Al Jazeera melaporkan.

Pidato Khan datang ketika pemerintahnya terus bernegosiasi pada hari Senin dengan kelompok sayap kanan Tehreek-e-Labbaik Pakistan (TLP), yang mengadakan protes kekerasan selama berhari-hari minggu lalu dan menculik beberapa petugas polisi pada hari Minggu

Sejak November, TLP telah menuntut PM Pakistan mengusir duta besar Prancis atas komentar Macron di mana dia membela hak publikasi untuk menerbitkan kembali kartun Nabi Muhammad.

Baca juga: Dapat Ancaman dari Kelompok Radikal, Prancis Imbau Warganya Tinggalkan Pakistan

AL JAZEERA | WION

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

8 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

13 jam lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

13 jam lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

14 jam lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

15 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

22 jam lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

1 hari lalu

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang mendatangi Mabes Polri untuk memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2023. Panji Gumilang diperiksa atas kasus dugaan penistaan agama, ujaran kebencian, berita bohong, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hingga penyalahgunaan uang zakat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kasus Panji Gumilang dari Pencucian Uang hingga Penistaan Agama

Kilas balik kasus Panji Gumilang yang dikenakan pasal penistaan agama dan dilaporkan melakukan pencucian uang (TPPU).


5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

1 hari lalu

Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional Karim Khan di Den Haag, Belanda, 12 Oktober 2023. REUTERS/Piroschka van de Wouw
5 Negara Laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC, Berikut Profil International Criminal Court

Setidaknya 5 negara laporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke ICC. Negara mana saja? Sejauh mana kewenangan ICC bisa menanganinya?