TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Korea Selatan pada Senin mengatakan telah mengusulkan undang-undang yang mewajibkan warganya untuk mendapatkan izin resmi sebelum menggunakan internet untuk bertukar materi digital seperti film, musik, file buku digital, atau karya seni dengan siapa pun di Korea Utara.
Jika disetujui oleh parlemen, langkah tersebut akan menjadi amendemen besar pertama untuk Undang-undang Pertukaran dan Kerja Sama Antar-Korea dalam tiga puluh tahun, dan upaya baru untuk meningkatkan hubungan dengan Korea Utara.
Undang-undang itu sudah mengatur barang fisik yang dikirim ke atau keluar dari Korea Utara, dan perubahan undang-undang yang diusulkan akan memasukkan konten digital, kata Lee Jong-joo, juru bicara kementerian unifikasi Korea Selatan, dikutip dari Reuters, 19 April 2021.
"Sementara di masa lalu target utama (undang-undang) adalah pergerakan barang, secara bertahap ada kasus transfer atau penerimaan file yang dipindai atau perangkat lunak melalui internet menjadi fokus," kata Lee.
Saat ini, semua kontak antar-Korea harus disetujui terlebih dahulu atau dilaporkan kepada pemerintah setelahnya, karena kedua Korea secara teknis masih berperang sejak Perang Korea 1950-53 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai, Yonhap melaporkan.
Revisi itu, yang pertama kali digarap pada Januari, muncul setelah Korea Selatan pada Desember melarang peluncuran selebaran propaganda ke Korea Utara.
Presiden Korea Selatan Moon Jae-in bergandengan tangan dengan pemimpin Korea Utara Kim Jong Un jelang menggelar pertemuan bersama di desa genting Panmunjom di dalam Zona Demiliterisasi Korea (DMZ), Korea Selatan, 27 April 2018. Kim Jong Un dan Moon Jae-in telah mengukir sejarah usai menggelar pertemuan guna membahas perdamaian antar Korea. Korea Summit Press Pool/Pool via Reuters
Tindakan itu menuai kritik dari aktivis hak asasi manusia, yang selama beberapa dekade mengirim selebaran anti-Korea Utara ke perbatasan menggunakan balon atau botol di laut. Hal tersebut juga menarik perhatian negatif dari beberapa politisi di Amerika Serikat, yang merupakan sekutu terbesar Korea Selatan.
Minggu lalu, Komisi Hak Asasi Manusia Dewan Perwakilan Rakyat AS menyampaikan kekhawatiran bahwa beberapa tindakan yang diambil oleh Seoul dapat melanggar kebebasan berekspresi.
Para aktivis di Korea Selatan telah mengirimkan makanan, obat-obatan, uang, radio mini, dan stik USB berisi berita dan drama Korea Selatan, sementara para pembelot sering mencoba untuk tetap berhubungan dengan anggota keluarga melalui telepon atau internet.
Korea Utara yang terisolasi telah lama mengecam praktik tersebut dan tahun lalu telah meningkatkan kecamannya.
Ketika ditanya apakah kementerian unifikasi sedang mempertimbangkan untuk membatasi siaran radio, Lee mengatakan siaran semacam itu tidak dikategorikan sebagai transfer materi digital antara Korea Selatan dan Korea Utara.
Baca juga: Duta Besar Rusia Ungkap Kondisi Korea Utara di Tengah Pandemi Covid-19