TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas di Panama pada Jumat, 16 April 2021, menggagalkan upaya penyelundupan narkoba menggunakan hewan. Seekor kucing berbulu putih, di tubuhnya diikatkan sekantong narkoba saat kucing itu hendak diselundupkan ke sebuah penjara di sana.
Pelaku yang hendak menyelundupkan narkoba lewat kucing itu, dicegat oleh otoritas di luar penjara Nueva Esperanza, yang menampung 1.700 tahanan. Penjara itu terletak di Provinsi Colon, wilayah utara Ibu Kota Panama City.
“Pada hewan itu, terdapat sebuah kain yang diikatkan pada lehernya. Isinya, beberapa paket bubuk putih, daun dan zat seperti sayuran,” kata Andres Gutierrez, Kepala Sistem Penjara Panama.
Comprometidos con el bienestar de nuestra fauna doméstica, uniformados del Complejo Penitenciario Nueva Esperanza de la provincia de Colón, entregaron un gato a la Fundación Adopta por Amor y Defensores de Animales. #UnPanamáMejor pic.twitter.com/fdNZAEhvWx
— Policía Nacional (@ProtegeryServir) April 16, 2021
Sumber mengatakan zat-zat tersebut tampak seperti kokain, ganja dan heroin. Upaya penyelundupan seperti ini bukan pertama kali ini terjadi.
Para narapidana biasanya akan menggunakan makanan untuk memancing hewan-hewan yang diikatkan narkoba di tubuhnya oleh si pengedar narkoba dari luar penjara.
Kantor Jaksa Penuntut di Colon mengatakan pihaknya telah membuka sebuah penyelidikan atas upaya menggunakan hewan untuk menyelundupkan barang-barang ilegal ke dalam penjara Nueva Esperanza. Otoritas mengunggah sejumlah foto narkoba dan kucing yang tertangkap itu.
Jaksa Penuntut Eduardo Rodriguez mengatakan kucing malang tersebut rencananya akan di bawa ke pusat adopsi hewan. Di Panama, ada sekitar 18 ribu tahanan, yang tersebar di 23 penjara. Sebagian besar penjara-penjara itu sudah penuh sesak.
Baca juga: Penembakan Kucing Liar di Abu Dhabi Kian Marak
Sumber: ndtv.com