TEMPO.CO, - Nusret Gokce, koki yang terkenal dengan julukan Salt Bae, digugat US$ 5 juta atau Rp 72 miliar oleh seorang seniman Amerika karena diduga melanggar hak cipta. Seniman yang bernama Logan Hicks ini menuduh Nusret menggunakan karya seninya di seluruh dunia tanpa izin.
Hicks mengatakan, dia dan seorang teman, Joseph Lurato, dipekerjakan oleh Nusret untuk restorannya di Miami. Mereka diminta menggambar mural Nusret dengan pose menaburkan garam yang khas
Namun gambar tersebut ditemukan pula di restoran milik Nusret lainnya seperti di Dubai, Doha, Istanbul, dan New York, menurut surat-surat pengadilan seperti dikutip dari The National News, Senin, 19 April 2021.
Menurut gugatan itu, Hicks mengetahui jika Nusret dan perusahaannya menggunakan gambar yang sama tanpa izin secara internasional pada awal 2020. Hicks menuduh Nusret dan perusahaannya telah menggunakan gambar yang sama tanpa izin di etalase jendela, pada menu, tas belanja, kemasan tisu basah, tanda digital, dan label untuk bumbu Salt Bae.
"Terdakwa terlibat dalam penyebaran yang luas dan tidak sah dan penggunaan karya asli," klaim gugatan itu.
Hicks dilaporkan mengirim surat keberatan atas pelanggaran hak cipta ini dan meminta Nusret berhenti menggunakan karya aslinya pada April 2020. Tapi koki Salt Bae ini masih terus menggunakan gambar tersebut di restoran lainnya di seluruh dunia.
Baca juga: Disuapi dengan Pisau? Begini Aksi Salt Bae dan David Beckham
Sumber: THE NATIONAL NEWS