Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikuti Amerika, Italia Menahan Penggunaan Vaksin COVID-19 Johnson & Johnson

image-gnews
Botol berlabel
Botol berlabel "COVID-19 Coronavirus Vaccine" dan jarum suntik terlihat di depan terpampang logo Johnson & Johnson dalam ilustrasi yang diambil, 9 Februari 2021 ini. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Italia menjadi negara berikutnya yang menahan penggunaan vaksin COVID-19 Johnson & Johnson karena isu pembekuan darah. Dikutip dari Channel News Asia, Italia menahan distribusi maupun penggunaan vaksin Johnson & Johnson sebanyak 184 ribu dosis. Padahal, supplai tersebut baru saja tiba di Italia pada Selasa kemarin dari Amerika.

Otoritas kesehatan Italia berjanji akan segera memberi kepastian perihal sampai kapan penahanan dilakukan. Mereka mengaku tengah menunggu rekomendasi dari Agensi Obat-obatan Eropa (EMA) yang menargetkan kajian soal vaksin Johnson & Johnson dan pembekuan darah selesai pekan depan. Di sisi lain, penggunaan pada kelompok usia 60+ tengah dipertimbangkan.

"Menurut saya pribadi, vaksin COVID-19 ini harus digunakan karena penting dan apa yang terjadi di Amerika lebih sebagai peringatan saja...Kami berharap isu ini bisa segera dituntaskan," ujar Menteri Kesehatan Italia, Roberto Speranza, Rabu, 14 April 2021.

Selain Italia, negara yang juga menahan penggunaan vaksin Johnson & Johnson adalah Yunani dan Afrika Selatan. Khusus Afrika Selatan, yang diterpa varian baru COVID-19, ini menjadi kali keduanya mereka menahan rencana penggunaan vaksin COVID-19. Sebelumnya, mereka menahan, bahkan membatalkan, penggunaan vaksin AstraZeneca.

Botol dan jarum suntik terlihat di depan logo Johnson & Johnson yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 11 Januari 2021. [REUTERS / Dado Ruvic / Ilustrasi]

Berbeda dengan ketiga negara yang disebutkan sebelumnya, Prancis dan Belgia memutuskan untuk tetap lanjut menggunakan vaksin Johnson & Johnson.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini, vaksin Johnson & Johnson dianggap bakal membantu percepatan kampanye vaksinasi di berbagai negara. Sebab, petugas medis hanya perlu menyuntikkan satu dosis vaksin Johnson & Johnson di saat kebanyakan vaksin COVID-19 lain harus dua dosis.

Adapun kasus pembekuan darah oleh vaksin Johnson & Johnson diungkap oleh otoritas kesehatan Amerika. Kemarin, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (CDC) serta Badan Regulator Obat-obatan dan Makanan (FDA) Amerika menyatakan telah menemukan enam kasus pembekuan darah dari 6,8 juta oran penerima vaksin Johnson & Johnson. Keenamnya berada di kelompok usia 18-48 tahun.

Sebagai catatan, Johnson & Johnson memakai teknologi vaksin yang sama dengan AstraZeneca yaitu Adenovirus. Teknologi tersebut menonjolkan penggunaan virus jinak yang akan memicu immune tubuh terhadap virus COVID-19. Sebagaimana diketahui, vaksin COVID-19 AstraZeneca juga diterpa kasus pembekuan darah sehingga penggunaannya dibatasi ke kelompok lansia di berbagai negara.

Baca juga: Johnson & Johnson Respon Rekomendasi Jangan Pakai Vaksin COVID-19 Buatannya

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 jam lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

17 jam lalu

Pandangan umum gerbang kota Porta Garibaldi, setelah pemerintah Italia memberlakukan lockdown di utara negara itu, di Milan, Italia, Ahad, 8 Maret 2020. Karantina diberlakukan setelah jumlah kasus virus corona melonjak 25% dalam periode 24 jam menjadi 7.375, sementara kematian naik 57% menjadi 366. REUTERS/Flavio Lo Scalzo
Milan Berencana Larang Penjualan Piza dan Es Krim Tengah Malam, Kenapa?

Kebijakan melarang piza dan es krim tengah malam pernah ada satu dekade lalu, tapi ditentang warga Milan sehingga aturan ini ditinggalkan.


Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

20 jam lalu

Suasanan Venesia di Italia. Unsplash.com/Andreas M
Pekan ini, Venesia Mulai Menerapkan Biaya Masuk untuk Wisatawan Harian

Kamis ini, yang merupakan hari libur di Italia, pengunjung Venesia diharuskan membeli tiket masuk seharga Rp87 ribu. Tidak berlaku untuk tamu hotel.


Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

3 hari lalu

Gambar mikroskop elektron pemindaian ini menunjukkan SARS-CoV-2 (obyek bulat biru), juga dikenal sebagai novel coronavirus, virus yang menyebabkan Covid-19, muncul dari permukaan sel yang dikultur di laboratorium yang diisolasi dari pasien di AS. [NIAID-RML / Handout melalui REUTERS]
Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.


Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

5 hari lalu

Danau Como, Italia. Unsplash.com/Lewis J Goetz
Danau Como Dilanda Overtourism, Tarif Khusus untuk Pengunjung Harian sedang Dipertimbangkan

Pemerintah sekitar Danau Como berencana meniru Venesia, yang menerapkan biaya khusus untuk pengunjung harian


Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

7 hari lalu

Reruntuhan Pemandian Kuno Caracella di Roma, Italia (Pixabay)
Pemandian Kuno Caracella di Roma Kembali Berair setelah 1.000 Tahun, jadi Daya Tarik Turis

Reruntuhan pemandian kuno ini menjadi tujuan wisata populer dan menjadi tuan rumah konser-teater di Roma.


Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

7 hari lalu

Guru Besar Pulmonologi di FKUI Tjandra Yoga Aditama, yang juga Eks Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara. dok pribadi
Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

7 hari lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

8 hari lalu

Dua kapal frigat FREMM rencananya akan dibangun di Indonesia dengan bantuan Fincantieri sebagai bagian transfer of technology, sedangkan empat kapal frigat FREMM akan dibangun di Fincantieri di Italia. Navalnews.com
Kemenhan Teken Kontrak Pengadaan Kapal Perang Fregat dari Italia

Kapal fregat pertama pesanan Kemenhan akan dikirimkan ke Indonesia dari Italia pada Oktober tahun ini.


Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

9 hari lalu

Ilustrasi digital nomad (Pixabay)
Italia dan Turki Mulai Menerapkan Visa Digital Nomad Bulan Ini

Apa saja persyaratan untuk mendapatkan visa digital nomad di Italia atau Turki?