TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Korea Selatan Moon Jae-in pada Rabu, 14 April 2021, memerintahkan otoritas di negara itu agar mengevaluasi kemungkinan melayangkan petisi ke sebuah pengadilan internasional atas rencana Jepang yang ingin membuang ke laut lepas air dari pabrik nuklir di Fukushima (limbah). Rencana Jepang itu diprotes oleh para nelayan dan kelompok-kelompok pecinta lingkungan hidup.
Korea Selatan secara tegas memprotes rencana Jepang itu dengan memanggil Duta Besar Jepang untuk Korea Selatan Koichi Aiboshi dan melakukan pertemuan dengan lembaga tanggap darurat di Korea Selatan untuk merespon sikap Jepang.
Pemandangan tanki penyimpanan air yang terkontaminasi radioaktif pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima milik Tokyo Electric Power Co's (TEPCO) di kota Okuma, Prefektur Fukushima, Jepang, 15 Januari 2020.[REUTERS]
Presiden Moon menyerukan agar dicari sejumlah jalan untuk membawa Jepang ke Pengadilan Internasional bidang hukum laut, termasuk kemungkinan mengajukan sebuah perintah.
Sebelumnya pada Selasa, 13 April 2021, Jepang mengutarakan rencana untuk membuang lebih dari 1 juta ton air ke laut dari pabrik nuklir mereka yang remuk akibat gempa bumi dan tsunami pada 2011 silam.
Air sebanyak itu akan dibuang secara bertahap dengan terlebih dahulu menghilangkan isotop-isotop yang bisa merusak alam.
Rencana itu langsung membuat Moon waswas dan mengutarakan pada Duta Besar Aiboshi, yang baru saja menyerahkan credential-nya ke Presiden Moon. Duta Besar Aiboshi tiba di Korea Selatan pada Februari 2021.
“Saya tidak bisa menerima rencana ini karena ada banyak kekhawatiran mengenai keputusan ini mengingat kedua negara secara geografis saling berdekatan dan berbagi laut yang sama dengan Jepang,” kata Kang Min-seok, Juru bicara Presiden Moon.
Protes atas rencana Jepang juga dilakukan oleh sejumlah politikus, pejabat lokal, nelayan dan aktivis lingkungan hidup di Ibu Kota Seoul pada Rabu, 14 April 2021. Diantara aksi protes, ada yang dilakukan di depan kantor Kedutaan Besar Jepang di Seoul dan kantor Konsulat Jepang di Kota Busan dan Pulau Jeju.
Sebuah koalisi 25 organisasi nelayan melakukan aksi jalan dan menyerahkan sebuah surat protes ke Kedutaan Besar Jepang di Korea Selatan. Mereka mendesak agar Tokyo mencabut keputusan mereka dan Seoul memberlakukan larangan impor ikan-ikan dari Jepang.
Baca juga: Jepang Mau Buang 1 Juta Ton Air PLTN Fukushima, Cina dan Korea Selatan Protes
Sumber: Reuters