Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Human Rights Watch: Junta Myanmar Pakai Hukuman Mati untuk Takuti Demonstran

image-gnews
Tank militer Myanmar berpartisipasi dalam parade pada peringatan Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. Militer Myanmar melakukan parade Hari Angkatan Bersenjata di tengah gejolak kudeta yang menewaskan ratusan orang. REUTERS/Stringer
Tank militer Myanmar berpartisipasi dalam parade pada peringatan Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. Militer Myanmar melakukan parade Hari Angkatan Bersenjata di tengah gejolak kudeta yang menewaskan ratusan orang. REUTERS/Stringer
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch, mengecam langkah junta Militer Myanmar yang menjatuhkan vonis mati terhadap 19 orang. Menurut Deputi Direktur Divisi Asia Human Rights Watch, Phil Robertson, hal itu menandakan Myanmar siap kembali ke masa-masa di mana hukuman mati adalah hal yang biasa untuk dijatuhkan ke terdakwa.

Hal yang mengkhawatirkan lagi, kata Robertson, hukuman mati tersebut dijatuhkan di pengadilan militer. Dengan kata lain, tidak ada potensi untuk banding, alih-alih pengadilan adil karena sifatnya yang tertutup.

"Tidak ada jaminan bakal ada pengadilan yang bebas dan adil dalam bentuk apapun, cara apapun," ujar Robertson, dikutip dari Channel News Asia, Sabtu, 10 April 2021.

Diberitakan sebelumnya, 19 warga Myanmar divonis hukuman mati karena tuduhan mencuri dan membunuh personil militer. Menurut laporan media milik pemerintah Myanmar, peristiwa tersebut terjadi di kota Okkalapa, Yangon, di mana hukum militer diberlakukan. Alhasil, mereka disidangkan di Pengadilan Militer Myanmar.

Dari 19 orang yang divonis, sebanyak 17 di antaranya diadili secara in absentia. Dengan kata lain, persidangan berjalan tanpa kehadiran terdakwa. Hal tersebut menimbulkan kecurigaan bahwa vonis sudah ditetapkan sejak awal tanpa adanya kesempatan bagi terdakwa untuk membela diri.

Vonis mati itu sendiri menjadi yang pertama dalam 30 tahun terakhir. Walaupun hukuman mati selalu ada dalam kitab undang-undang hukum pidana, Myanmar jarang memberlakukannya seiring dengan perkembangan zaman. Namun, ketika kudeta meledak dan warga melawan per 1 Februari lalu, mendadak aturan itu dipakai lagi.

Robertson menduga pemberlakuan lagi hukuman mati adalah taktik militer Myanmar untuk menakut-nakuti warga. Militer Myanmar, kata Robertson, membutuhkan warga untuk berhenti melawan dan kembali bekerja agar perekonomian yang terpukul akibat pandemi, sanksi, serta kudeta bisa kembali pulih. Namun, seperti diketahui, mayoritas warga memilih untuk mogok kerja demi menekan Militer Myanmar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Inti misi mereka adalah menggunakan kekuatan dan kekerasan untuk mengusir semuanya dari jalanan serta mengakhiri gerakan pemberontakan sipil," ujar Robertson.

Per berita ini ditulis, jumlah korban meninggal selama kudeta Myanmar sudah melebihi 500 orang. Puluhan di antaranya adalah anak-anak. Mayoritas tewas ditembak oleh Militer Myanmar di tengah unjuk rasa.

Berbagai negara sudah menjatuhkan sanksi ke Myanmar untuk menekan negeri seribu pagoda itu, tapi hasilnya masih nihil. Militer Myanmar makin beringas, bahkan terang-terangan menyebut kematian warga adalah salah mereka sendiri. Walau begitu, PBB dikabarkan tetap mengirim utusan khususnya, Christine Schraner Burgener, untuk menegosiasikan jalan keluar atas kudeta Myanmar.

Baca juga: Junta Militer Myanmar Vonis Mati 19 Orang karena Bunuh Rekan Kapten

ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB yang membahas konflik Israel Palestina di New York, Amerika Serikat pada Kamis 26 Oktober 2023. Foto: Kemlu RI
Apa Itu Resolusi PBB, Macam dan Dampaknya bagi Negara Anggota

Berikut adalah pengertian resolusi PBB, sifat dan dampaknya bagi negara-negara anggota


Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

1 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

2 hari lalu

Seorang pria memegang perangkat rakitan selama protes menentang kudeta militer, di Yangon, Myanmar, Sabtu, 27 Maret 2021. REUTERS / Stringer
Bentrok di Rakhine, MER-C Minta Rumah Sakit Tak Diusik Pihak Bertikai Myanmar

Ketua Presidium MER-C berharap Rumah Sakit Indonesia di Rakhine menjadi tempat netral di tengah konflik bersenjata Myanmar.


Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

2 hari lalu

Pemimpin junta Myanmar Jenderal Min Aung Hlaing, yang menggulingkan pemerintah terpilih melalui kudeta pada 1 Februari 2021, memimpin parade tentara pada Hari Angkatan Bersenjata di Naypyitaw, Myanmar, 27 Maret 2021. REUTERS/Stringer
Junta Myanmar: Pemilu Berikutnya Mungkin Tak Diselenggarakan secara Nasional

Junta Myanmar mengumumkan bahwa pemilu Myanmar berikutnya berpotensi tak diselenggarakan secara nasional.


Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

3 hari lalu

Seminar Nasional Fakultas Ushuluddin, UIN Syarif Hidayatullah bertema Islamophobia Within Muslim and Islamiphobia Without Islam: Kebencian atas Muslim dan Islam, antara Asumsi, Fakta dan Prasangka, pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Bram Setiawan
Islamofobia: Menelusuri Pandangan Ini di Barat dan Indonesia

Kata Islamofobia sudah lama menjadi sorotan para akademikus dan pemerhati studi Islam


PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

6 hari lalu

Orang-orang berjalan melewati mobil yang rusak di lingkungan Carrefour Feuilles, yang sepi karena kekerasan geng, di Port-au-Prince, Haiti 19 Maret 2024. REUTERS/Ralph Tedy Erol
PBB: 5,5 Juta Warga Haiti Butuh Bantuan Kemanusiaan

PBB melaporkan bahwa 5,5 juta dari total 11,4 juta orang yang tinggal di Haiti membutuhkan bantuan kemanusiaan. 3 juta di antaranya adalah anak-anak


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

6 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.


Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB

7 hari lalu

Sebuah truk, bertanda logo Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB (UNRWA), menyeberang ke Mesir dari Gaza, di perbatasan Rafah yang melintasi antara Mesir dan Jalur Gaza, selama gencatan senjata sementara antara Hamas dan Israel, di Rafah, Mesir, 27 November , 2023. REUTERS/Amr Abdallah Dalsh
Tim Independen yang Usut Tuduhan Israel terhadap UNRWA Serahkan Laporan ke PBB

Kelompok peninjau independen telah menyerahkan laporan sementara kepada Sekjen PBB mengenai tuduhan Israel terhadap UNRWA.


Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

8 hari lalu

Dua orang anak bermain di lokasi  kapal mengangkut imigran etnis Rohingya yang mendarat di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Kapal Tenggelam, Puluhan Pengungsi Rohingya Diselamatkan Nelayan Aceh dan Tim SAR

Nelayan Indonesia dan tim SAR pada Rabu 20 Maret 2024 berjuang menyelamatkan puluhan warga Rohingya setelah air pasang membalikkan kapal mereka