TEMPO.CO, - Sikap Senat Prancis yang mengusulkan larangan bagi perempuan di bawah 18 tahun menggunakan hijab menuai protes. Kampanye dengan tanda pagar #HandsOffMyHijab pun memenuhi lini masa media sosial.
"Memaksa seorang wanita memakai hijab itu salah. Sama juga seperti memaksa dia untuk melepaskannya. Itu pilihan dia," cuit Najwa Zebian, seorang aktivis perempuan, seperti dikutip dari Aljazeera, Sabtu, 10 April 2021.
Sementara itu, atlet Olimpiade, Ibtihaj Muhammad, menilai usulan itu diskriminatif terhadap muslim. "Inilah yang terjadi ketika anda menormalkan ujaran kebencian anti-Islam dan anti-Muslim, bias, diskriminasi, dan kejahatan rasial - Islamofobia tertulis dalam undang-undang," katanya di Instagram.
Seorang pengguna Twitter @RockThrowA juga mengkritik ide ini. “Usia untuk menyetujui seks di Prancis: 15 tahun. Usia untuk menyetujui jilbab: 18 tahun. Biarkan hal itu meresap. Ini bukan undang-undang yang melarang hijab. Ini adalah hukum yang melawan Islam. #Handsoffmyhijab #FranceHijabBan," kata dia.
Persoalan hijab memang telah menjadi perseteruan selama puluhan tahun di Prancis. Larangan penggunaan hijab untuk perempuan di bawah 18 tahun diusulkan pertama kali pada 30 Maret 2021 kemarin.
Usulan itu sesuai dengan RUU 'Anti Separatisme' yang diklaim bertujuan untuk mendukung sistem sekuler negara. Namun, kritikus mengecam larangan tersebut lantaran dinilai akan menjadikan populasi muslim sebagai minoritas.
Senat Perancis pun mendukung 'larangan di ruang publik dari setiap tanda keagamaan mencolok oleh anak di bawah umur dan pakaian atau pakaian yang akan menandakan inferioritas perempuan atas laki-laki'.
Meski begitu, larangan tersebut belum menjadi undang-undang. Majelis Nasional Prancis harus menandatangani perubahan sebelum dapat diberlakukan.
Namun, gelombang protes atas ide larangan perempuan di bawah 18 tahun memakai jilbab di Prancis ini sudah bermunculan secara cepat.
Baca juga: Emmanuel Macron Kembali Perintahkan Lockdown COVID-19 di Prancis
Sumber: ALJAZEERA