TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joe Biden tidak ingin insiden penembakan masal seperti yang terjadi Colorado maupun Georgia terulang. Untuk mendukung hal itu, Joe Biden bersama Jaksa Agung Merrick Garland memperkenalkan kebijakan pengendalian kepemilikan senjata api baru yang berfungsi untuk menekan kekerasan bersenjata.
Dikutip dari kantor berita Reuters, pengendalian kali ini sifatnya masih terbatas. Fungsinya lebih sebagai langkah awal sebelum kebijakan baru yang lebih komprehensif untuk mencegah penembakan massal, bunuh diri, serta kekerasan bersenjata.
"Hari ini kita mengambil langkah penting untuk menghadapi tidak hanya krisis senjata api, tetapi juga krisis kesehatan publik," ujar Joe Biden di hadapan para korban penembakan massal, Gedung Putih, Kamis, 8 April 2021.
Salah satu hal yang akan diatur dalam kebijakan baru ini adalah "Pistol Hantu" atau senjata rakitan pribadi. Rakitan pribadi dikenal dengan julukan tersebut karena umumnya tidak teregistrasi dan sulit dilacak. Selain itu, kepemilikan aksesoris senjata api seperti popor untuk pistol akan masuk dalam benda yang harus didaftarkan ke National Firearms Act.
Tidak berhenti di situ, Joe Biden menyatakan kebijakan baru ini juga meminta Biro Alkohol, Tembakau, Senjata Api, dan Peledak untuk menerbitkan laporan tahunan soal peredaran senjata api . Dengan begitu, produksi, distribusi, dan penggunaan senjata tiap tahunnya terpantau.
Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Terakhir, kebijakan baru ini bakal menyertakan sistem Red Flag. Maksud dari Red Flag adalah menandai para pemilik senjata api yang berpotensi menjadi ancaman atau resiko di kemudian hari.
"Kasus ini sudah seperti epidemi dan harus segera dihentikan," ujar Joe Biden, Wakil Presiden Kamala Harris, yang hadir di acara sama, menyatakan hal senada bahwa sudah terlalu banyak tragedi terjadi akibat kepemilikan senjata yang tak bertanggung jawab.
Sebagai catatan, karena kebijakan baru ini sifatnya masih terbatas, maka belum berupa rancangan regulasi atau legislasi. Dengan kata lain, belum memenuhi janji-janji Joe Biden soal kontrol senjata selama ini. Walau begitu, pihak Gedung Putih menyampaikan bakal ada langkah lanjutan di mana kebijakan baru ini hanya langkah awal saja seperti kata Joe Biden.
Kepemilikan senjata api selalu menjadi isu penting tiap kali terjadi pergantian presiden. Tarik ulur selalu terjadi yang membuat kontrol yang komprehensif tidak pernah benar-benar terwujud. Alhasil, kasus penembakan massal masih kerap terjadi, baik di lingkungan sekolah maupun di pusat perbelanjaan.
Salah satu kasus penembakan massal terbaru terjadi di Colorado pada 23 Maret lalu. Seorang pria melepas tembakan ke para pengunjung supermarket King Soopers di Boulder, Colorado. Sebanyak 10 orang tewas dalam insiden tersebut yang kemudian memicu Joe Biden untuk mengambil langkah soal aturan kepemilikan senjata. Adapun hak untuk memiliki senjata diatur dalam amandemen kedua Konstitusi Amerika.
Baca juga: 10 Orang Tewas Dalam Kasus Penembakan Baru di Amerika
ISTMAN MP | REUTERS