TEMPO.CO, Jakarta - Arkansas pada Selasa, 6 April 2021, menjadi negara bagian pertama yang melarang memberikan tindakan medis bagi remaja Amerika Serikat yang ingin menjadi transgender. Rancangan undang-undang itu sempat dijatuhi veto oleh Gubernur Asa Hutchinson dan kelompok-kelompok HAM yang bersumpah menghentikan keputusan ini.
Lewat aturan ini, maka setiap tenaga kesehatan yang memberikan tindakan medis untuk menghentikan puberitas, persilangan hormon atau melakukan operasi gender sehingga menghilangkan identitas medisnya, maka terbuka kemungkinan para tenaga medis itu terkena gugatan dari pasien jika mereka menyesalkan prosedur medis yang mereka lakukan.
Setidaknya 16 negara bagian di Amerika Serikat sedang mempertimbangkan aturan serupa, di mana aturan ini dilawan oleh sejumlah pengacara. Alasannya, memangkas tindakan medis yang amat diperlukan oleh remaja-remaja, yang mungkin bisa mengarah ke bunuh diri.
Baca juga: Bahagianya Pasangan Lesbian Jepang Sambut Putusan Pengadilan
Rancangan undang-undang itu adalah satu diantara puluhan aturan mengenai kesehatan yang diberlakukan di penjuru Arkansas, yang akan membatasi hak-hak transgender. Kritik yang muncul menyebut hal itu adalah tindakan yang tidak sesuai dengan konstitusi, yang ditujukan untuk menghidupkan kembali sayap kanan dalam perang budaya di Amerika Serikat.
Hampir sebagian besar politikus Partai Republik mengatakan lewat aturan ini mereka ingin melindungi anak-anak dari prosedur medis, yang mungkin bakal mereka sesali suatu hari nanti.
Lembaga American Academy of Pediatrics, yang mewakili sekitar 67 ribu dokter anak, masuk dalam kelompok yang menolak rancangang undang-undang tersebut. Sebab ini bisa menghalangi anak-anak yang merasa diri mereka transgender, mendapatkan tindakan medis yang sangat mereka butuh dan ini bisa menaikkan risiko bunuh diri.
Sumber: Reuters