Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Najib Razak Dikirimi Surat Kebangkrutan karena Gagal Bayar Pajak Rp 5,9 Triliun

image-gnews
Ekspresi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib bersalah atas tujuh tuntutan terkait lima kasus dugaan korupsi dari perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. REUTERS/Lim Huey Teng
Ekspresi mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak saat memberikan keterangan usai menjalani sidang di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, Malaysia, 28 Juli 2020. Najib bersalah atas tujuh tuntutan terkait lima kasus dugaan korupsi dari perusahaan investasi milik negara 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. REUTERS/Lim Huey Teng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak telah menerima surat pemberitahuan kebangkrutan karena gagal membayar pajak lebih dari US$ 400 juta atau sekitar Rp 5,9 triliun.

Najib Razak, yang kalah dalam pemilu Malaysia 2018, menghadapi puluhan dakwaan korupsi dan pencucian uang atas penyelewengan miliaran dolar AS dari 1Malaysia Development Berhad (1MDB), perusahaan negara Malaysia yang ia dirikan.

Ia membantah melakukan kesalahan dan pada hari Senin meluncurkan banding untuk hukuman penjara 12 tahun dalam kasus terkait 1MDB.

Tahun lalu, pengadilan Malaysia memerintahkan Najib untuk menyelesaikan 1,69 miliar ringgit (Rp 5,9 triliun) pajak yang belum dibayar, yang terakumulasi antara 2011 dan 2017 saat dia masih menjabat, termasuk denda dan bunga, dikutip dari Reuters, 7 April 2021.

Dalam tulisan di Facebook Selasa malam, Najib mengatakan pejabat dari Inland Revenue Board, dewan pendapatan negara yang bertugas menarik pajak, telah mengeluarkan pemberitahuan kebangkrutan kepadanya atas tagihan pajak yang belum dibayar pada hari Senin, tak lama setelah sidang bandingnya.

Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak setibanya di gedung Mahkamah Kuala Lumpur, untuk menjalani sidang vonis, di Malaysia, 28 Juli 2020. REUTERS/Lim Huey Teng

Najib Razak mengatakan dia yakin waktu pemberitahuan itu terkait dengan keputusan bulan lalu oleh partai politiknya, Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO), untuk berhenti berkoalisi dengan pemerintah Perdana Menteri Muhyiddin Yassin dalam pemilu mendatang.

Jika dinyatakan bangkrut, Najib mengatakan akan kehilangan kursinya sebagai anggota parlemen dan tidak akan bisa mencalonkan diri dalam pemilu Malaysia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Saya tidak akan tunduk pada individu yang menyalahgunakan hukum negara ini untuk menindas saya atas dasar politik dan keserakahan untuk mempertahankan kekuasaan," kata Najib.

Ia juga mengatakan telah meminta pengacaranya untuk mendapatkan perintah penangguhan penyitaan dalam pemberitahuan tersebut.

Kantor Muhyiddin tidak segera menanggapi permintaan komentar. Seorang juru bicara dari dewan pendapatan negara menolak berkomentar.

Baca juga: Pengadilan Malaysia Menggelar Sidang Pledoi Najib Razak

UMNO kembali berkuasa tahun lalu sebagai bagian dari koalisi yang menominasikan Muhyiddin menjadi perdana menteri, setelah pemerintah koalisi sebelumnya yang dipimpin oleh pemimpin veteran Mahathir Mohamad bubar.

Terlepas dari tuduhan terhadapnya, dan meskipun dia tidak lagi memimpin UMNO, Najib Razak masih memiliki popularitas yang tinggi dan sangat aktif di media sosial, terutama di Facebook di mana dia memiliki lebih dari 4 juta pengikut, lebih banyak daripada politisi Malaysia lainnya.

REUTERS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

16 jam lalu

Siti Nurhaliza. Foto: Instagram.
Siti Nurhaliza akan Menggelar Konser dengan Tajuk Cinta di Awan, Simak Jadwalnya!

Penyanyi Malaysia, Siti Nurhaliza mengabarkan akan menggelar konser di Arena of Stars, Genting Highlands.


Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

22 jam lalu

Personel Basarnas (Badan SAR Nasional) mengamati gunung Ruang dari dermaga pelabuhan Tagulandang, Kabupaten Kepulauan Sitaro (Siau, Tagulandang, Biaro), Sulawesi Utara, Kamis 18 April 2024. Data dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) menyebutkan dalam kurun waktu 24 jam terakhir sudah terjadi lima kali erupsi dengan ketinggian 1.800 meter hingga 3.000 meter dari puncak Gunung Ruang yang menimbulkan suara gemuruh, gempa, dan kilatan petir vulkanik. ANTARA FOTO/HO-Basarnas
Semburan Erupsi Gunung Ruang sampai Malaysia, Ini Jadwal Penerbangan yang Dibatalkan

Semburan abu vulkanik erupsi Gunung Ruang di Sulsel membuat penerbangan ke dan dari Sabah dan Sarawak terpaksa dibatalkan.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

22 jam lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

2 hari lalu

Legoland Malaysia, salah satu destinasi wisata favorit di Malaysia. Dok.  tiket.com
Strategi Malaysia Gaet Turis Cina, Tak Hanya Bebas Visa

Malaysia menyiapkan meja bantuan yang dikelola oleh petugas berbahasa Mandarin untuk membantu wisatawan Cina.


Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

2 hari lalu

Foto kolase Bos Apple Tim Cook dan Presiden Jokowi (Dok. Reuters/ANTARA)
Bos Apple Bertemu Jokowi Hari Ini di Istana Merdeka, Apa yang Dibicarakan?

Presiden Jokowi diagendakan bertemu dengan bos Apple Tim Cook di Istana Merdeka Jakarta, hari ini Rabu. Apple akan berinvestasi di Indonesia?


Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Kasus Pencatutan Nama Dosen Malaysia dan Jurnal Predator, Kemendikbud Diminta Bentuk Tim Khusus

Kemendikbud diminta bentuk tim khusus untuk menangani kasus pencatutan nama dosen Malaysia dan jurnal predator.


Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

6 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen di Malaysia Tuding Guru Besar Unas Praktik Penipuan dan Jurnal Predator

Disebutkan, ada sedikitnya 24 dosen dari Universiti Malaysia Terengganu yang telah dicatut namanya dalam sejumlah makalah Guru Besar Unas ini.


Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

6 hari lalu

Sejumlah Mahasiswa dan Alumni membagikan seleberan bertuliskan
Dekan Unas Dituding Catut Nama Akademisi Malaysia di Jurnal Ilmiah, Kampus Enggan Komentar

Beredar kabar Dekan FEB Universitas Nasional (Unas) dituding mencatut sejumlah nama akademisi Malaysia di publikasi ilmiahnya


Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

7 hari lalu

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Warga Israel Mengaku Tak Bersalah atas Penyelundupan Peluru dan Senjata di Malaysia

Warga Israel yang diidentifikasi sebagai Shalom Avitan terancam hukuman mati karena perdagangan senjata api ilegal.