TEMPO.CO, - Pemerintahan Presiden Joe Biden berencana meningkatkan bantuan Amerika Serikat untuk Palestina. Bila disetujui, maka negara Abang Sam itu total mengalokasikan US$ 130 juta atau Rp 1,8 triliun buat Palestina.
Senin kemarin pemerintah AS memberi tahu anggota parlemen bahwa mereka akan memberi Palestina US$ 40 juta atau Rp 580 miliar untuk biaya penegakan hukum dan keamanan.
"Mendukung solusi abadi untuk konflik Israel-Palestina adalah tujuan utama keamanan nasional AS," kata Departemen Luar Negeri dalam pemberitahuan tertanggal 2 April dikutip dari Times of Israel, Rabu, 7 April 2021
Hal ini di luar dari dua bantuan sebelumnya, yakini US$ 75 juta atau Rp 1,08 triliun yang dikhususkan untuk infrastruktur, kesehatan, dan kelompok masyarakat sipil dan US$ 15 juta atau Rp 217 miliar yang diperuntukkan untuk penanganan COVID-19 di Palestina.
Kementerian Luar Negeri mengklaim bantuan ini bagian penting dari upaya pemerintah Amerika dalam membantu membangun lembaga keamanan dan peradilan pidana yang profesional dan bertanggung jawab untuk menjaga keamanan dan stabilitas di Tepi Barat, menegakkan supremasi hukum, berkontribusi langsung pada keamanan regional, dan melindungi penduduk.
Pemerintahan Biden tidak merahasiakan keyakinannya bahwa pendekatan mantan presiden Donald Trump ke Timur Tengah, yang mengasingkan orang Palestina, cacat dan membuat prospek perdamaian menjadi kecil kemungkinannya.
Bantuan baru Amerika Serikat ini tampaknya bertujuan untuk mendorong Palestina agar mau kembali bernegosiasi dengan Israel, meskipun tidak ada indikasi hal akan memiliki efek positif dan Israel belum mempertimbangkannya secara terbuka.
Baca juga: Tentara Israel Tembak Mati Pengendara Mobil Palestina
Sumber: TIMES OF ISRAEL