TEMPO.CO, - Pemerintah Pakistan mencabut larangan yang diberlakukan pada aplikasi TikTok atas karena memuat konten vulgar, amoral dan tidak etis. Ini adalah kedua kalinya TikTok diblokir dan diizinkan kembali di Pakistan.
Pencabutan larangan ini dilakukan setelah pihak TikTok berjanji bakal mengawasi konten-konten yang dibagikan penggunaannya lebih ketat. Pejabat senior Badan Telekomunikasi Pakistan Tariq Gandapur mengatakan pemerintah telah melakukan komunikasi dengan pihak TikTok untuk memastikan mereka memblokir pengguna yang membagikan konten cabul.
"Aplikasi tersebut telah meyakinkan kami bahwa itu akan memfilter dan memoderasi konten," kata Jahanzeb Mehsud, seorang pengacara untuk Badan Telekomunikasi Pakistan, mengatakan kepada kantor berita AFP seperti dikutip dari Aljazeera, Jumat, 2 April 2021.
Sebelumnya pengadilan di kota barat laut Peshawar memerintahkan regulator komunikasi untuk memblokir aplikasi tersebut atas video yang dianggap bertentangan dengan nilai moral Pakistan pada bulan lalu.
Aplikasi, milik ByteDance yang berbasis di Cina itu, telah diunduh hampir 39 juta kali di Pakistan. TikTok menjadi aplikasi yang sangat populer di kalangan pemuda, terutama di daerah pedesaan.
Salah satu penasihat Perdana Menteri Imran Khan mengkritik TikTok karena mempromosikan eksploitasi, objektifikasi, dan seksualisasi terhadap gadis-gadis muda.
TikTok menyambut baik pencabutan larangan tersebut. “Kami senang TikTok sekali lagi tersedia untuk komunitas kami di Pakistan,” katanya dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa mereka berkomitmen “untuk mempromosikan komunitas online yang aman dan positif”.
Baca juga: Pakistan Larang TikTok Karena Banyak Konten Cabul
Sumber: ALJAZEERA