TEMPO.CO, Jakarta - Sebuah pengadilan di Vietnam menjatuhkan hukuman percobaan selama dua tahun kepada seorang pramugara dari Vietnam Airlines. Putusan itu dijatuhkan setelah pramugara tersebut dinyatakan bersalah melanggar aturan karantina pencegahan penyebaran wabah virus corona.
Kementerian Keamanan Masyarakat di Vietnam menjelaskan pramugara tersebut bernama Duong Tan Hau, 29 tahun. Dia didakwa atas tuduhan menyebarkan penyakit infeksi berbahaya. Putusan terhadap Hau dijatuhkan lewat satu kali sidang.
Baca juga: Cemas Paket dan Pakaian Sebarkan Virus Corona, Simak Kata Pakar
Vietnam dipuji atas upayanya mencegah penyebaran virus corona melalui tes massal virus corona dan pelacakan. Vietnam juga ketat memberlakukan aturan karantina.
Di Vietnam, ada kurang dari 2.600 kasus infeksi virus corona dan ada 35 kasus kematian akibat Covid-19.
Hau dianggap telah melanggar aturan karantina selama 14 hari karena dia baru terbang dari Jepang pada November 2020. Dalam masa, yang seharusnya dia menjalani karantina mandiri, Hau malah bertemu dengan sekitar 46 orang.
Hau bergaul dengan orang lain selama masa yang seharusnya dia dikarantina. Dia datang ke kafe, restoran dan menghadapi kelas kursus bahasa Inggris padahal dia seharusnya menjalani islolasi mandiri.
Pada 28 November 2020, hasil tes memperlihatkan bahwa Hau positif Covid-19.
Akibat perbuatan Hau melanggar aturan karantina mandiri, otoritas Vietnam melakukan tes virus corona pada sekitar 2 ribu orang di Ho Chi Minh City. Hal ini telah membuat otoritas harus merogoh kocek hingga 4,48 miliar dong atau Rp2,8 miliar.
Akibat ulang Hau pula, setidaknya ada tiga orang yang terinfeksi atau tertular Covid-19. Perbuatan Hau dianggap serius karena menempatkan masyarakat dalam bahaya dan mengancam keamanan masyarakat Vietnam. Pengacara Hau belum mau berkomentar atas putusan ini.
Sumber: Reuters