TEMPO.CO, Jakarta - Administrasi Presiden Amerika Joe Biden berniat memerangi rasialisme di negaranya, terutama soal kekerasan Anti-Asia yang terjadi akhir-akhir ini. Dikutip dari Channel News Asia, administrasi Joe Biden akan mengumumkan kebijakan baru untuk menangkal kekerasan Anti-Asia. Hal tersebut sudah termasuk anggaran senilai US$49,5 juta untuk membantu para korban kekerasan Anti-Asia.
Tidak berhenti di situ, administrasi Joe Biden juga telah meminta Kementerian Kehakiman untuk menangani dan mempelajari kasus-kasus Anti-Asia yang meningkat akhir-akhir ini. Dengan begitu, kebijakan yang lebih komprehensif tentang kejahatan kebencian dan kejahatan rasisme di Amerika bisa dibuat.
"Kita tidak bisa diam saja terhadap bangkitnya kekerasan terhadap Asian American yang terjadi akhir-akhir ini. Kekerasan atau serangan tersebut tidak bisa dibenarkan, sangat tidak Amerika dan harus dihentikan," ujar Joe Biden, Rabu, 31 Maret 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat terjadi kasus penembakan yang menyasar anggota komunitas Asian American di Atlanta. Dari delapan orang yang meninggal dalam peristiwa tersebut, enam di antaranya adalah warga Asian American.
Komunitas Asian American khawatir kasus tersebut menjadi katalis meningkatnya aksi rasis terhadap mereka. Apalagi, sejak pandemi COVID-19 meledak, sudah tumbuh sentimen negatif terhadap warga-warga keturunan Asia karena virus diyakini berasal dari Cina.
Administrasi Joe Biden melanjutkan, bakal ada satuan tugas khusus untuk menangani masalah kekerasan Anti-Asia ini. Mereka yang nantinya bertanggung jawab memastikan dana bantuan US$49,5 juta untuk komunitas Asian American tepat sasaran.
"Dana bantuan tersebut untuk program-program komunitas mulai dari yang spesifik untuk kegiatan kebudayaan hingga bantuan untuk para penyintas kekerasan," ujar administrasi Presiden Amerika Joe Biden.
Baca juga: Joe Biden Sebut Pembunuhan di Atlanta Sebagai Kejahatan Anti-Asia
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA