TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Vietnam memvonis pramugara Vietnam Air dua tahun pada Kamis karena melanggar karantina Covid-19 yang kemudian menyebarkan virus corona ke orang lain.
Duong Tan Hau, 29 tahun, divonis dua tahun hukuman penjara yang ditangguhkan karena menyebarkan penyakit berbahaya dalam persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, Kementerian Keamanan Publik Vietnam, dikutip dari Reuters, 30 Maret 2021.
Hau melanggar wajib karantina 14 hari Vietnam dan bertemu dengan 46 orang setelah penerbangannya dari Jepang pada November, menurut dakwaan yang diunggah di situs web kementerian kepolisian.
Hau telah berbaur dengan orang lain selama masa karantina negara bagian dan menurut dakwaan dia mengunjungi kafe, restoran dan menghadiri kelas bahasa Inggris sementara dia seharusnya mengisolasi diri. Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November.
Pelanggaran Hau mengakibatkan karantina dan pengujian sekitar 2.000 orang lainnya di kota dengan biaya 4,48 miliar dong (Rp 2,8 miliar), menurut dokumen dakwaan.
Baca juga: Cara Vietnam Kendalikan Wabah Covid-19 tanpa Kasus Kematian
Media pemerintah mengatakan dia telah menginfeksi setidaknya tiga orang lainnya.
"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata pernyataan itu.
Pada bulan Desember, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi 10 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan kesalahan terkait dengan pengadaan peralatan yang dimaksudkan untuk membantu mengatasi wabah Covid-19.
Vietnam telah dipuji karena sukses menahan virus corona melalui pengujian dan pelacakan massal serta karantina Covid-19 terpusat yang ketat, dan sejauh ini tercatat kurang dari 2.600 infeksi Covid-19 dan hanya 35 kematian akibat penyakit tersebut.
REUTERS