TEMPO.CO, Jakarta - Korea Selatan pada Jumat, 26 Maret 2021 mengutarakan rencana untuk memperpanjang aturan jaga jarak fisik atau social distancing demi mencegah penyebaran virus corona. Perpanjangan ini berlaku pula untuk larangan melayani tamu makan di area teras restoran dan acara kumpul-kumpul yang lebih dari lima orang.
Perpanjangan itu berlaku sampai dua pekan ke depan.
Pemerintah Korea Selatan memutuskan untuk mengevaluasi setiap dua pekan sekali aturan pencegahan penyebaran virus corona, apakah akan memperketat atau melonggarkan aturan. Aturan pencegahan penyebaran virus corona di Negeri Gingseng sudah berlaku sejak pertengahan Februari 2021.
“Pemerintah akan tetap memberlakukan aturan social distancing dan melarang acara kumpul-kumpul yang lebih dari lima orang. Aturan ini berlaku sampai dua pekan ke depan,” kata Perdana Menteri Korea Selatan Chung Sye-kyun dalam sebuah rapat.
Baca juga: Varian Baru Covid-19 Terdeteksi di Korea Selatan, Aturan Dirombak
Sejumlah petugas menyemprotkan cairan desinfektan setelah mewabahnya virus corona di sebuah pusat perbelanjaan di Daejeon, Korea Selatan, 22 Februari 2020. Total penduduk Korea Selatan yang terinfeksi mencapai 433. Yonhap via REUTERS
Di bawah peraturan ini, maka restoran dan café harus tutup pada pukul 10 malam. Acara yang dihadiri lebih dari empat orang juga tidak diperbolehkan, namun ada sedikit pengecualian.
Data yang dipublikasi oleh Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit di Korea Selatan, ada 494 kasus baru infeksi virus corona per Kamis malam, 25 Maret 2021. Jumlah itu tertinggi dalam 35 hari terakhir.
Kluster infeksi virus corona terjadi di tempat-tempat kerja, fasilitas umum dan acara pertemuan keagamaan. Otoritas di Korea Selatan mengutarakan kekhawatiran atas naiknya jumlah orang yang bepergian pada musim panas ini, saat yang sama para pelaku bisnis mengeluh karena mereka kena aturan jam malam.
Di Korea Selatan ada 100.770 kasus positif Covid-19. Dari jumlah itu, 1.716 pasien virus corona berakhir dengan kematian.
Sumber: Reuters