TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat dan Inggris meningkatkan tekanan internasional pada militer Junta yang sekarang berkuasa di Myanmar. Kedua negara itu pada Kamis, 25 Maret 2021, menjatuhkan sanksi dengan memasukkan dalam daftar hitam sejumlah bisnis, yang dikendalikan oleh militer Myanmar.
Di Washington, Menteri Keuangan Amerika Serikat mengumumkan telah menjatuhkan beberapa sanksi ke Myanma Economic Holdings Public Company Limited (ed. correct) dan Myanmar Economic Corporation Limited. Dua perusahaan itu bagian dari perusahaan yang dikendalikan oleh militer, yang bergerak di bidang pariwisata hingga pertambangan. Sektor bisnis itu, selama ini diduga telah memperkaya para jenderal.
Baca juga: Lanjutkan Tekanan ke Militer Myanmar, Amerika Hukum Konglemerasi Bisnis Junta
Asap mengepul dari ban yang terbakar dibakar untuk menciptakan penutup asap selama tindakan keras di Bayint Naung Junction di Yangon, Myanmar 16 Maret 2021, dalam foto ini diperoleh oleh Reuters.
Myanma Economic Holdings Public Company Limited (ed. correct) dan Myanmar Economic Corporation Limited belum mau berkomentar atas keputusan Washington tersebut.
Baca Juga:
Washington telah membekukan semua aset milik kedua perusahaan tersebut yang ada di Amerika Serikat. Washington juga melarang perusahaan-perusahaan Amerika Serikat atau warga negaranya melakukan transaksi keuangan atau pun dagang dengan perusahaan yang masuk daftar hitam.
“Sanksi-sanksi ini secara spesifik akan menargetkan mereka yang melakukan kudeta, mengambil kepentingan ekonomi untuk militer dan mendanai kebrutalan militer Myanmar,” kata Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken.
Sejalan dengan Amerika Serikat, Inggris juga berencana menjatuhkan sanksi ke Myanma Economic Holdings Public Company Limited. Inggris menyebut sanksi dijatuhkan karena terkait dengan kekerasan HAM terhadap warga sipil.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan sanksi-sanksi yang dijatuhkan akan membantu menguras sumber-sumber keuangan yang digunakan militer.
Sedangkan Uni Eropa pada Senin, 22 Maret 2021, mengumumkan telah menjatuhkan sanksi kepada 11 individu di Myanmar dan berharap bisa menjatuhkan sanksi kepada sejumlah konglomerat di sana segera.
Sayang, kendati banyak negara-negara asing telah mengutuk tindakan-tindakan militer Myanmar, Thomas Andrews utusan khusus PBB untuk HAM di Myanmar mengatakan respon diplomatik masih terasa lambat dan tidak sejalan dengan krisis.
Sumber: Reuters