TEMPO.CO, Jakarta - Malaysia mengumumkan akan mengucurkan uang sebesar RM 10 juta atau Rp 35 miliar yang akan diberikan kepada masyarakat Malaysia yang mengalami efek samping serius setelah mendapatkan suntik vaksin virus corona. Uang yang diberikan itu disebut uang kompensasi.
Ada sekitar 430 ribu orang di Malaysia yang sudah mendapatkan suntik dosis pertama vaksin virus corona. Sebagian besar dari jumlah itu adalah tenaga kesehatan. Malaysia menggunakan vaksin virus corona yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech.
Baca juga: Vaksin AstraZeneca dan Segala Masalahnya di Dunia
Menteri Kesehatan Malaysia Adham Baba mengatakan di bawah undang-undang yang baru, orang yang mengalami efek samping serius setelah mendapat suntik vaksin virus corona sehingga harus dirawat di rumah sakit, berhak mendapatkan 50 ribu ringgit. Jika dampaknya membuat seseorang yang disuntik vaksin virus corona itu menyebabkan cacat permanen atau meninggal, maka dia berhak mendapat 500 ribu ringgit.
Adham mencatat sudah ada 20 kasus reaksi yang merugikan terhadap vaksinasi ini terhitung sejak 18 Maret 2021. Gejalanya beragam mulai dari gatal-gatal, jantung berdebar-debar sampai sesak nafas.
“Belum ada kematian yang diakibatkan suntik vaksin virus corona,” kata Adham.
Orang-orang antre untuk membayar di supermarket, sehari sebelum pemberlakuan situasi darurat di tengah wabah penyakit virus corona di Kuala Lumpur, Malaysia, 12 Januari 2021. REUTERS / Lim Huey Teng
Malaysia mulai menjalankan imunisasi massal vaksin virus corona pada 23 Februari 2021 menggunakan vaksin buatan Pfizer-BioNTech. Sedangkan untuk vaksin virus corona buatan Sinovac Biotech hanya digunakan pada imunisasi 18 Maret 2021.
Di Malaysia ada lebih dari 330 ribu kasus positif virus corona. Dari jumlah tersebut, 1.233 kasus berujung dengan kematian. Angka kematian akibat Covid-19 di Malaysia mengalami perlambatan pada akhir tahun lalu.
Sumber: asiaone.com