TEMPO.CO, Jakarta - Myanmar bukan satu-satunya negara yang menjadi sasaran sanksi pada Senin kemarin, 22 Maret 2021. Dikutip dari Channel News Asia, Cina juga menjadi sasaran sanksi terkait tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap Muslim Uighur di Xinjiang. Adapun sanksi diberikan oleh Amerika, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada.
"Meski sudah dikecam oleh komunitas internasional, Cina tetap melanjutkan praktik genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Xinjiang," ujar Menteri Luar Negeri Amerika Antony Blinken menjelang pertemuan dengan Uni Eropa dan NATO pekan ini.
Menurut laporan Channel News Asia, keempat pihak bisa bersamaan memberikan sanksi kepada Cina karena pendekatan yang dilakukan Presiden Amerika Joe Biden. Sejak menjadi Presiden Amerika ke-46, memperbaiki/ meningkatkan hubungan dengan para sekutu adalah salah satu prioritas Joe Biden. Menurut Joe Biden, hubungan yang kuat akan mempermudah Amerika untuk merespon ancaman atau aktivitas koersif Cina.
Nasib Muslim Uighuir di Xinjiang masuk dalam daftar isu-isu Cina yang dikhawatirkan Joe Biden. Menurut laporan berbagai lembaga, baik lokal maupun internasional, 1 juta Muslim Uighur ditahan di kamp konsentrasi. Di sana, kata lembaga-lembaga tersebut, Muslim Uighur disiksa, diperkerjakan paksa, dan disterilkan untuk mencegah jumlah mereka bertambah.
Dari keempat pihak yang memberikan sanksi, Uni Eropa yang lebih dulu maju. Mereka menghukum empat pejabat Pemerintah Cina dan satu entitas. Dua di antaranya adalah Chen Mingguo selaku Direktur Keamanan Publik Xinjiang serta pejabat senior bernama Wang JungZheng.
Dengan sanksi yang ada, keempat pejabat tak boleh berkunjung ke Eropa ataupun melakukan aktivitas finansial di sana, tak terkecuali mengakses asetnya. Tak lama Inggris, Amerika, dan Kanada menyusul dengan sanksi serupa.
"Chen Mingguo telah menahan dan memperlakuan Muslim Uighur dan etnis minoritas lainnya secara semena-mena, termasuk mencabut kebebasan mereka untuk berkeyakinan dan beragam."
"Bukti-bukti terkait penyiksaan begitu banyak, termasuk citra satelit, keterangan saksi mata, serta dokumen Pemerintah Cina," ujar pernyataan bersama mereka, mendesak Cina segara mengakhiri praktik penyiksaan terhadap Muslim Uighur di Xinjiang.
Cina membantah tuduhan-tuduhan yang ada dan menyayangkan pemberian sanksi oleh Amerika, Uni Eropa, Kanada, dan Inggris. Setelah itu, mereka membalasnya dengan memberikan hukuman serupa kepada anggota parlemen, diplomat, institute, keluarga, dan bisnis asal Eropa.
Baca juga: Parlemen Australia Bahas Pelanggaran HAM Cina Pada Uighur
ISTMAN MP| CHANNEL NEWS ASIA