TEMPO.CO, Jakarta - Dua aparat kepolisian mengalami luka serius dan setidaknya dua kendaraan kepolisian Inggris di bakar massa di Kota Bristol, Inggris. Aksi unjuk rasa pada Minggu, 21 Maret 2021, yang semula berjalan damai, berubah menjadi kekerasan karena aksi tersebut mengabaikan aturan pencegahan penyebaran virus corona.
Unjuk rasa tersebut diikuti oleh ribuan orang yang berkumpul di pusat kota Bristol untuk memprotes Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disorongkan Pemerintah ke parlemen Inggris. RUU mengatur pemberian sejumlah kekusaan baru kepada aparat kepolisian untuk melarang aksi-aksi protes di jalan (unjuk rasa).
Baca juga: Bentrok Polisi dan Demonstran Thailand, Puluhan Orang Terluka
Kepolisian setempat, Avon dan kepolisian Somerset menyatakan unjuk rasa awalnya berjalan damai, namun berubah menjadi kekerasan, yang dipicu oleh sekelompok kecil minoritas. Menteri Dalam Negeri Inggris, Priti Patel mengatakan tindakan yang terjadi di Bristol (unjuk rasa) tidak dapat diterima.
“Premanisme dan kekacauan oleh sekelompok orang tidak akan pernah bisa ditoleransi. Aparat kepolisian menempatkan diri mereka dalam bahaya untuk melindungi kita semua. Simpati saya untuk aparat yang terluka,” kata Patel.
Dua aparat kepolisian dilarikan ke rumah sakit. Salah satunya mengalami patah tangan dan lainnya mengalami patah tulang rusuk. Beberapa aparat kepolisian juga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan verbal.
Kepolisian Avon dan Somerset mengatakan telah mengirimkan permohonan bantuan ke aparat kepolisian wilayah sekitar untuk memulihkan situasi.
“Mereka yang terlibat dalam tindakan kriminal ini akan diidentifikasi dan di bawa ke meja hijau. Akan ada konsekuensi besar untuk tindakan semacam ini,” kata Kepala Kepolisian Avon dan Somerset, Will White.
Fotografer Reuters dilokasi melihat beberapa demonstran mengancam aparat kepolisian huru-hara yang bertugas dengan api. Mereka juga berusaha menggulingkan sebuah mobil polisi. Dinding sebuah pos polisi dicoreti grafiti oleh demonstran yang kalap.
Sumber: Reuters