TEMPO.CO, - Pemerintah Korea Utara memutus hubungan diplomatik dengan Malaysia. Alasannya pengadilan Malaysia mengizinkan warga Korea Utara diekstradisi ke Amerika Serikat untuk menghadapi tuduhan pencucian uang.
"Berkenaan dengan situasi gawat yang terjadi, Kementerian Luar Negeri dengan ini mengumumkan pemutusan total hubungan diplomatik dengan Malaysia," kata pemerintah dikutip dari KCNA, Jumat, 19 Maret 2021.
Pemerintah Korea Utara menilai pemerintah Malaysia berbuat kesalahan yang tidak dapat diampuni. "Karena secara paksa mengirimkan warga negara yang tidak bersalah (Korea Utara) ke Amerika Serikat," tuturnya.
Pihak Korea Utara menganggap Malaysia telah melakukan tindakan bermusuhan dengannya dan tunduk pada tekanan AS. Mereka mewanti-wanti bahwa AS akan mendapat balasan soal ini.
Pernyataan resmi pemerintah Korea Utara ini mengklaim seorang warganya, yang tidak disebutkan namanya, sebagai seseorang yang terlibat dalam perdagangan eksternal yang sah di Singapura. Mereka membantah warganya itu terlibat dalam pencucian uang.
Malaysia menjadi salah satu dari sedikit negara yang menjalin hubungan dengan Korea Utara sampai kerabat pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, Kim Jong Nam, dibunuh dengan agen saraf terlarang saat dia menunggu untuk mengejar penerbangan dari Kuala Lumpur. Peristiwa ini sempat membuat hubungan kedua negara memburuk.
Hubungan keduanya membaik setelah Malaysia mengumumkan pembukaan kembali kedutaannya di Pyongyang. Namun pernyataan pemerintah Korea Utara hari ini mengakhiri relasi kedua negara.
Baca juga: Korea Utara Minta Amerika Jangan Cari Masalah Jika Ingin Berdamai
Sumber: KCNA | CHANNEL NEWS ASIA