TEMPO.CO, Jakarta - Aturan yang mewajibkan tenaga kerja asing melakukan tes virus corona di Korea Selatan, bakal di revisi segera. Sumber di saluran diplomatik dan organisasi dagang Korea Selatan pada Kamis, 18 Maret 2021 menyebut rencana perubahan aturan itu mengemuka setelah mereka mengajukan komplain.
Sebelumnya, tenaga kerja asing di Korea Selatan harus melampirkan hasil tes negatif virus corona saat mau melamar pekerjaan.
Baca juga: Korsel Sebut Tak Ada Kaitan Vaksinasi Covid-19 dan Kematian
Anggota staf medis menggunakan swab untuk mengambil sampel dari pengunjung di pusat pengujian 'drive-thru' untuk penyakit virus corona COVID-19 di Pusat Medis Universitas Yeungnam di Daegu, Korea Selatan, Selasa, 3 Maret 2020. Dari dalam mobilnya, seorang pengemudi diperiksa apakah ada demam atau kesulitan bernafas oleh staf medis. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Seoul dan Provinsi tetangganya Gyeonggi masuk dalam daftar beberapa pemerintah negara bagian yang telah meminta agar semua tenaga kerja asing menjalani tes virus corona. Hal ini menimbulkan tuduhan xenophobia.
Duta Besar Prancis untuk Korea Selatan Philippe Lefort mengatakan lantaran adanya intervensi dari komunitas diplomatik dan Kamar Dagang Amerika Serikat serta Kamar Dagang Eropa, sejumlah otoritas hampir mengubah aturan itu.
Dalam situs resminya, Kamar Dagang dan Industri Eropa di Korea Selatan mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan ombudsman invetasi asing Korea Selatan. Hasil dari pembicaraan itu membuat otoritas di Seoul dan Gyeonggi akan melakukan perbaikan dan pengumuman resmi akan dibuat secepatnya.
Hanya saja, masih belum jelas kebijakan apa yang akan direvisi. Sejauh ini otoritas kesehatan belum memberikan keterangan mengenai hal ini.
Isu ini mencuat setelah Inggris secara resmi melayangkan protes ke Korea Selatan, yang disusul sejumlah perwakilan negara yang ada di Negeri Gingseng tersebut meminta penjelasan. Lalu, beberapa pemimpin di Korea Selatan menyerukan agar aturan tersebut dicabut.
“Kedutaan Besar Inggris telah memperjelas kepada pemerintah nasional dan pemerintah daerah Seoul serta Gyeonggi bahwa kami menganggap kebijakan – kebijakan ini tidak adil, tidak proporsional dan tampaknya tidak efektif,” kata Duta Besar Inggris untuk Korea Selatan Simon Smith.
Pemerintah provinsi Gyeonggi sebelumnya mengatakan bakal mencoret persyaratan bahwa pekerja asing harus sudah menjalani tes virus corona sebelum direkrut (untuk bekerja). Langkah itu untuk menghapus waswas mengenai diskriminasi.
Sumber: Reuters