Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respon Insiden Malam Berkabung Sarah Everard, Inggris Ubah Aturan Demonstrasi

image-gnews
Polisi menahan seorang perempuan ketika acara peringatan di Clapham Common Bandstand, menyusul penculikan dan pembunuhan Sarah Everard, di London, Inggris 13 Maret 2021. [REUTERS / Hannah McKay]
Polisi menahan seorang perempuan ketika acara peringatan di Clapham Common Bandstand, menyusul penculikan dan pembunuhan Sarah Everard, di London, Inggris 13 Maret 2021. [REUTERS / Hannah McKay]
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hak rakyat Inggris dalam menggelar unjuk rasa terancam. Usai insiden Malam Berkabung Sarah Everard, Pemerintah Inggris menyusun regulasi baru yang akan mengubah pelaksanaan dan penertiban unjuk rasa. Adapun hal yang mengancam pelaksanaan unjuk rasa adalah perluasan indikator demonstrasi yang dianggap mengganggu ketenangan publik.

Dikutip dari CNN, rancangan regulasi baru itu menyatakan bahwa menganggu atau tidaknya sebuah unjuk rasa tak lagi melihat jumlah, tetapi tujuan dan gangguan yang disebabkan. Dengan kata lain, unjuk rasa damai dan satu orang pun akan ditertibkan apabila dirasa mengganggu aktivias publik dan menimbulkan kebisingan.

"Kepolisian memerlukan perubahan yang memberikan kami wewenang lebih dalam menertibkan unjuk rasa. Penertiban itu tidak terbatas pada unjuk rasa yang disertai kekerasan, tetapi juga unjuk rasa yang memiliki niat untuk menghentikan aktivitas di perkotaan," ujar Komisaris Polisi Kepolisian Metropolitan London, Cressida Dick, dalam rancangan regulasi, Rabu, 17 Maret 2021.

Beberapa contoh demonstrasi yang dianggap menganggu publik, menurut rancangan terkait, adalah kegiatan yang menimbulkan kebisingan, menghalangi penggunaan fasilitas publik,dan menganggu kegiatan publik baik yang bersifat hiburan maupun professional.

Selain mengatur soal gangguan publik, rancangan regulasi terkait juga mengatur soal perusakan properti pemerintah dan monumen bersejarah. Hal itu secara spesifik mengacu pada perusakan berbagai patung dengan jejak perbudakan pada demo Black Lives Matter tahun lalu.

Warga berkumpul mengenang penculikan dan pembunuhan Sarah Everard di situs peringatan di Clapham Common Bandstand di London, Inggris 14 Maret 2021. REUTERS/Henry Nicholls

Bagi beberapa pihak, regulasi tersebut mengandung banyak pasel karet. Definisi "gangguan publik", walau diperluas, tidak memiliki ukuran yang jelas soal seberapa menganggu. Alhasil, jika regulasi itu disahkan, Kepolisian atau aparat pemerintah bisa sesuka hati menghentikan unjuk rasa yang damai sekalipun.

"Wewenang yang tercantum dalam rancangan regulasi ini bisa dipakai untuk membungkam perlawanan. Demonstrasi Extinction Rebellion ataupun Black Lives Matter mungkin sudah menganggu banyak orang, tapi salah satu tujuannya memang itu (agar warga ingat akan isu yang diangkat)," ujar Diane Abbot, oposisi pemerintah di Parlemen Inggris.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal senada disampaikan oleh Steve Peers, Professor Hak Asasi Manusia dari University of Essex. Ia berkata, rancangan regulasi baru itu bisa berujung pada pembungkaman kebebasan berekspresi, apalagi jika sudah menyangkut isu sensitif.

"Ini langkah yang mengejutkan dari Inggris mengingat mereka begitu kritis terhadap bagaimana cara Cina membungkam kebebeasan berpendapat dan unjuk rasa di Hong Kong," ujar Peers menyinggu UU Keamanan Nasional Hong Kong yang membungkam kebebasan berpendapat atau dalih keamanan nasional.

Sekarang, rancangan regulasi itu tengah diperdebatkan di parlemen. Dinamai sebagai The Police, Crime, Sentencing, and Courts Bill 2021, dengan tebal ratusan halaman, regulasi itu sudah dua kali diperdebatkan. Terakhir pada Selasa kemarin.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian Inggris membubarkan paksa Malam Berkabung Sarah Everard pada pekan lalu karena alasan melanggar protokol kesehatan COVID-19 Inggris. Penertiban itu berubah menjadi kerusuhan dan pembubaran paksa karena warga bergeming dan meminta polisi untuk meninggalkan mereka. Apalagi, pembunuh Sarah Everard adalah mantan personil Kepolisian London. 

Insiden di London itu menjadi viral karena salah satu polisi tertangkap kamera melumpuhkan dan memborgol perempuan pengunjung acara. Menurut publik, Kepolisian London terlalu berlebihan dalam menertibkan acara berkabung itu.

Baca juga: Bubarkan Malam Berkabung untuk Sarah Everard, Kepolisian London Dikritik

ISTMAN MP | CNN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

1 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

11 jam lalu

RMS Titanic merupakan kapal penumpang uap terbesar di dunia pada saat itu yang dimiliki perusahaan pelayaran White Star Line. Pada tanggal 14-4, 1912, Titanic bertabrakan dengan gunung es di Samudra Atlantik Utara dan menewaskan 1.523 penumpang. gizmodo.de
112 Tahun Kapal Titanic Karam, Berikut Spesifikasinya dan Penyebab Tenggelam

Pada 15 April 1912, RMS Titanic karam di Atlantik Utara menabrak gunung es saat pelayaran dari Southampton di Inggris ke New York City


Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

15 jam lalu

Cawapres Gibran Rakabuming Raka berharap masih ada peluang untuk pertemuan antara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Foto diambil di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran soal Pendukungnya Bakal Unjuk Rasa di Depan Gedung MK Besok: Monggo yang Penting Tertib

Gibran Rakabuming merespons rencana pendukungnya yang bakal berunjuk rasa menjelang putusan sidang sengketa gugatan Pilpres di Gedung MK


Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Inggris David Cameron bertemu dengan Perdana Menteri sementara Lebanon Najib Mikati (tidak terlihat) di Beirut, Lebanon 1 Februari 2024. REUTERS/Mohamed Azakir
Menlu Inggris: Israel Putuskan Balas Serangan Iran

Menteri Luar Negeri Inggris mengatakan Israel "jelas" telah memutuskan untuk membalas serangan rudal dan drone Iran.


Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

1 hari lalu

University of Southern California di Los Angeles, California, AS, 13 Maret 2019. REUTERS/Mario Anzuoni
Universitas di Amerika Serikat Batalkan Pidato Wisuda Lulusan Berprestasi yang Pro-Palestina

University of Southern California (USC) di Amerika Serikat membatalkan pidato wisuda oleh seorang mahasiswi berprestasi pro-Palestina dengan alasan keamanan.


Cerita Nahas Armand Maulana Tertipu Tiket Nonton Konser Hans Zimmer di London

1 hari lalu

Armand Maulana. Foto: Instagram.
Cerita Nahas Armand Maulana Tertipu Tiket Nonton Konser Hans Zimmer di London

Armand Maulana sempat mengalami pengalaman apes ketika membeli tiket menonton konser Hans Zimmer di London.


Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

1 hari lalu

Puluhan aktivis pembela HAM dan tokoh masyarakat bersama Amnesty International Indonesia menggelar aksi unjuk rasa Menolak Kejahatan Kemanusian di Gaza di depan Kedubes AS, Jakarta, Jumat 27 Oktober 2023. Dalam aksinya para aktivis menyerukan negara-negara sekutunya seperti Amerika Serikat harus didesak untuk memastikan Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem Apartheid kepada warga Palestina. TEMPO/Subekti.
Demonstran Pro-Palestina Blokir Jalan dan Hentikan Lalu Lintas Bandara di Amerika Serikat

Unjuk rasa besar-besaran pro-Palestina memblokir jalan di beberapa negara bagian Amerika Serikat, hingga menghalangi jalan menuju bandara besar.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

3 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

3 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
Sembunyi di Bunker Milik Miliuner AS, Netanyahu Didemo Warga Israel

Netanyahu dan istrinya dilaporkan berlindung di dalam bunker di kediaman tersebut pada akhir pekan lalu untuk menghindari serangan rudal Iran.


Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

4 hari lalu

Kelompok Sikh mengangkat pedang sambil memprotes saat bentrokan di kuil Sikh, Kuil Emas, di Amritsar, India (6/6). REUTERS/Munish Sharma
Mengingat Pembantaian Amritsar di India pada 1919, Tewaskan Ratusan Orang dan Ribuan Lainnya Terluka

Pada 13 April 1919 terjadi pembantaian di Amritsar di Punjab, India. Berikut kilas balik peristiwa berdarah itu.