TEMPO Interaktif, Washington: Dua orang kulit putih yang telah merencanakan pembunuhan terhadap Barack Obama, didakwa bersalah. Keduanya juga terbukti melanggar peraturan federal atas kepemilikan senjata ilegal dalam dakwaan yang dibacakan di ruang pengadilan.
Daniel Cowart,20, dan Paul Schlesselman,18, didakwa oleh dewan juri federal Tenessee Selatan dengan tujuh dakwaan.
Keduanya ditangkap bulan lalu atas perencanaan membunuh warga Afro Amerika, termasuk Obama yang baru saja terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat ke-44.
“Terdakwa dituduh melanggar undang-undang federal tentang senjata dan menancam kandidat Presiden Amerika Serikat,” kata Lawrence Laurenzi, pengacara negara Distrik Tenessee Kamis (6/11).
Baik Cowart maupun Schlesselman terancam hukuman 10 tahun penjara.
Baca Juga:
AFP | Bagus Wijanarko