TEMPO Interaktif, Wusong: Seorang nelayan Indonesia di Cina membantu polisi setempat menangkap penipu yang menjual kartu telepon internasional rusak kepada nelayan asing.
Polisi Imigrasi Pelabuhan Wusong mengatakan bahwa nelayan asal Indonesia tersebut menghentikan mobil polisi di pelabuhan pada Selasa. Nelayan itu meminta polisi menahan seorang penjual kartu telepon yang dianggap telah menipunya.
Polisi pun menyita beberapa kartu telepon yang sudah rusak. Setelah itu, nelayan dan sang penjual kartu telepon dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Nelayan yang tidak disebutkan namanya tersebut mengatakan kepada polisi bahwa ia membayar 200 yuan atau Rp 320 ribu untuk satu kartu telepon internasional pada Senin peetang. Nelayan itu langsung memakai kartu dengan menelepon rumahnya. Namun, kartu telepon tersebut hanya bertahan tiga menit.
Ketika sang nelayan sadar telah ditipu, ia mencari penjual kartu telepon. Namun ia tidak bisa menemukannya.
Karena keberangkatan kapalnya ditunda, nelayan itu mencoba lagi mencari penjual kartu pada Selasa pagi. Dan ia beruntung. Nelayan tersebut melihat si penjual kartu di luar sebuah toko dan langsung melaporkannya ke polisi.
Sang penjual kartu mengaku ia menjual kartu prabayar dengan durasi waktu yang sangat pendek. Penjual itu menjual kartu tersebut kepada nelayan asing karena nelayan asing biasanya hanya tinggal di kota tersebut selama 12 jam sebelum berlayar kembali. Para nelayan biasanya membeli kartu untuk menelepon ke rumah mereka ketika kapal merka berlabuh.
Shanghai Daily| Kodrat Setiawan