TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat akan memberikan kelonggaran deportasi sementara dan izin tinggal kepada warga negara Myanmar yang tinggal di Negeri Abang Sam. Kebijakan itu diterbitkan menyusul kudeta militer pada 1 Februari 2021 lalu.
Dua sumber di Pemerintah Amerika Serikat mengatakan lewat keputusan itu maka sekitar 1.600 warga negara Myanmar yang sudah berada di Amerika Serikat, termasuk diplomat yang membelot dari Pemerintahan Junta, bisa mengajukan Status Perlindungan Sementara (TPS) sehingga mereka bisa mendapat kelonggaran tinggal di Negeri Abang Sam itu sampai 18 bulan ke depan.
Pekerja pabrik memegang plakat dan meneriakkan slogan-slogan saat mereka melakukan unjuk rasa menentang kudeta militer di Yangon, Myanmar, 25 Februari 2021. [REUTERS / Stringer]
TPS adalah program yang diberikan kepada imigran-imigran yang tidak bisa kembali ke negara mereka dengan aman. Contohnya bencana alam atau konflik bersenjata. Maka dengan TPS ini, mereka mendapatkan kemampuan untuk tinggal dan bekerja di Amerika Serikat untuk periode yang ‘dihadiahkan’.
Baca juga: Aksi Solidaritas untuk Myanmar Digelar di Depan Gedung ASEAN
Sumber tersebut mengatakan kondisi di Myanmar setelah militer negara itu mengambil alih kekuasaan telah membuat warga negara Myanmar waswas untuk pulang kampung. Sebab terjadinya kekerasan oleh aparat keamanan, penahanan dan kondisi kemanusiaan yang memburuk.
Thomas Andrews, penyidik dari HAM PBB untuk Myanmar pada Kamis, 11 Maret 2021 mengatakan unjuk rasa di Myanmar setidaknya telah menewaskan 70 orang dan menahan lebih dari 2 ribu orang.
Sejumlah diplomat di Myanmar mengunggah pernyataan terbuka Amerika Serikat yang menolak militer Myanmar. Diantara mereka yang menyuarakan penolakan adalah Wakil Tetap Myanmar untuk PBB Kyaw Moe Tun.
Sumber di Pemerintah Amerika Serikat menyebut diplomat-diplomat yang dengan berani bergabung dengan gerakan pembangkangan sipil demi solidaritas dengan rekan-rekan senegara mereka di Myanmar, boleh tinggal di Amerika Serikat lewat program TPS.
“Kami ingin mereka tahu, mereka bisa melakukannya dengan aman,” kata sumber tersebut.
Sanksi yang lebih berat mungkin dijatuhkan, kecuali militer Myanmar melakukan tindakan yang sebaliknya. Jika Myanmar tidak memulihkan demokrasi dan gencatan terhadap tindak kekerasan terhadap warga sipil, maka Amerika Serikat akan terus menjatuhkan sanksi-sanksi terhadap para pucuk pimpinan Myanmar dan jaringan keuangan mereka.
Sumber: Reuters