TEMPO.CO, Jakarta - Seorang ayah di Amerika Serikat dihukum lebih dari 200 tahun penjara atas tuduhan telah membunuh dua anaknya yang dua-duanya penderita autistik. Kasus pembunuhan ini diperluas dengan plot upaya menipu perusahaan asuransi lebih dari USD.260 ribu atau Rp 3,7 miliar.
Kementerian Kehakiman Amerika Serikat dalam sebuah rilis pada Kamis, 11 Maret 2021, menyebut hakim distrik John Walter menjatuhkan vonis kepada Ali Elmezayen dengan hukuman maksimum yakni 212 tahun penjara.
Elmezayen, 45 tahun, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan penipuan lewat surat, empat dakwaan penipuan secara online, satu dakwaan pencurian identitas dan lima dakwaan pencucian uang. Persidangan untuk kasus ini berjalan sejak Oktober 2019.
“Dia adalah penipu ulung dan terampil. Dia pembunuh yang brutal dan rakus. Satu-satunya yang disesalkan terdakwa adalah dia tertangkap,” kata Walter.
Ilustrasi tenggelam di sungai/kali. northernstar.com.au
Baca juga: Penyandang Autisme Skotlandia Mengajukan Pembentukan Komisi Autisme
Elmezayen membunuh kedua anaknya setelah membeli asuransi jiwa senilai USD. 3 juta. Dia juga membeli asuransi kecelakaan untuk semua anggota keluarganya dan dirinya sendiri. Asuransi dibeli lewat delapan perusahaan asuransi pada periode Juli 2012 dan Maret 2013.
Elmezayen lalu menggali informasi dan berbicara dengan penjual asuransi untuk mempelajari kapan dia bisa mencairkan uang asuransi tanpa harus menjalani investigasi.
Kurang dari dua pekan setelah masa berlaku asuransi aktif atau persisnya pada April 2015, Elmezayen menyetir mobilnya ke pelabuhan Los Angeles bersama anggota keluarganya. Diduga, kecelakaan yang disengaja pun dilakukan.
Dia dengan mudah menyelamatkan diri dengan keluar dari jendela mobil, lalu berenang. Sedangkan istrinya, selamat karena ditolong nelayan.
Adapun dua putra mereka yang dua-duanya penyandang autistik, yakni 8 tahun dan 13 tahun, diikat dan ditenggelamkan dalam kecelakaan itu sebelum akhirnya ditemukan oleh tim pencari.
Sumber: nydailynews.com