TEMPO.CO, - Junta militer Myanmar membayar US$ 2 juta atau Rp 28,8 miliar (kurs Rp 14.431) kepada seorang pelobi Israel-Kanada untuk membantu menjelaskan situasi sebenarnya di negeri itu kepada Amerika Serikat dan negara lain. Hal ini terungkap dalam dokumen yang diajukan ke Departemen Kehakiman Amerika Serikat.
Ari Ben-Menashe dan perusahaannya, Dickens & Madson Canada, akan mewakili junta militer Myanmar di Amerika Serikat, serta melobi Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Israel dan Rusia, serta badan-badan internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa, menurut perjanjian konsultasi.
Menurut dokumen perjanjian yang diserahkan kepada Departemen Kehakiman AS, perusahaan yang berbasis di Montreal ini bakal membantu merancang dan melaksanakan kebijakan untuk pembangunan yang menguntungkan bagi Myanmar serta membantu menjelaskan situasi nyata di negata itu. Mengutip Reuters, Rabu, 10 Maret 2021, penyerahan dokumen ini sebagai bagian dari kepatuhan terhadap Undang-Undang Pendaftaran Agen Asing AS dan dipublikasikan secara online.
Seorang juru bicara pemerintah militer Myanmar tidak menjawab panggilan telepon dari Reuters untuk meminta komentar.
Ben-Menashe mengatakan kepada Reuters bahwa dia ditugaskan untuk meyakinkan Amerika Serikat bahwa para jenderal Myanmar ingin bergerak lebih dekat ke Barat dan menjauh dari Cina. Dia mengatakan para jenderal ingin memulangkan kembali Muslim Rohingya yang melarikan diri dari serangan militer 2017 di mana PBB menuduh para jenderal yang sama mengawasi genosida.
“Sangat tidak masuk akal bahwa dia bisa meyakinkan Amerika Serikat tentang narasi yang dia usulkan,” kata John Sifton, direktur advokasi Asia di Human Rights Watch.
Dokumen lain yang diserahkan oleh Ben-Menashe menunjukkan kesepakatan dicapai dengan menteri pertahanan junta, Jenderal Mya Tun Oo dan bahwa pemerintah akan membayar perusahaan itu US$ 2 juta.
Mya Tun Oo dan jenderal top Myanmar lainnya telah diberi sanksi oleh Departemen Keuangan AS dan pemerintah Kanada, sehingga dokumen itu mengatakan pembayaran akan dilakukan jika diizinkan secara hukum.
Baca juga:Pengakuan Polisi Myanmar yang Membelot, Diperintahkan Tembak Mati Demonstran
Sumber: REUTERS