Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hakim MA Batalkan Hukuman Pidana Mantan Presiden Brazil

image-gnews
Mantan Presiden Brazil, Lula da Silva. Sumber: CNN.com
Mantan Presiden Brazil, Lula da Silva. Sumber: CNN.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Edson Fachin, seorang Mahkamah Agung (MA) Brazil pada Senin, 8 Maret 2021, membatalkan hukuman pidana pada mantan Presiden Brazil Luiz Inacio Lula da Silva. Putusan Mahkamah Agung itu akan memungkinkan Lula da Silva mencalonkan diri lagi sebagai Presiden Brazil pada tahun depan.

Putusan Mahkamah Agung telah berdampak pada pasar uang. Jika Lula da Silva benar maju dalam pemilu Presiden Brazil 2022, maka dia akan berhadapan dengan Presiden Brazil saat ini Jair Bolsonaro.

Baca juga: Eks Presiden Brasil Dihukum 9 Tahun Penjara karena Korupsi 

Putusan Fachin yang mengejutkan menyatakan pengadilan di selatan Kota Curitiba tidak punya cukup otoritas untuk menyidangkan kasus korupsi Lula da Silva. Sebaliknya, Lula da Silva harus disidangkan ulang di pengadilan Ibu Kota Brasilia.

Luiz Inacio Lula da Silva. REUTERS/Roberto Jayme 

Presiden Bolsonaro pun angkat bicara atas putusan Mahkamah Agung itu. Dia berharap putusan tersbeut bisa dibalikkan ketika dilakukan evaluasi oleh Mahkamah Agung secara penuh. Bolsonaro tidak yakin masyarakat Brazil Lula da Silva menginginkan Lula maju dalam pemilu presiden.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sumber di jaksa penuntut Brazil menyebut akan dilakukan banding atas putusan tersebut. Mata uang Brazil, real, anjlok sampai 1,5  persen atau penurunan paling banyak dalam empat bulan terakhir setelah munculnya kabar pembatalan hukuman Lula da Silva.

Bukan hanya itu, saham Bovespa juga turun sampai 4 persen. Mata uang real sekarang mendekati 5.7779 per dollar Amerika atau terlemah sejak Mei 2020.

Analis keuangan mengatakan prospek pencalonan mantan Presiden Lula da Silva tampaknya akan mendorong Presiden Bolsonaro untuk mengabaikan reformasi ekonomi yang dijalankannya pada 2018. Sebaliknya, Bolsonaro mungkin akan semakin jauh merangkul kebijakan populis untuk menggalang dukungan di Brazil.

     

Sumber: Reuters

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

2 jam lalu

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Senin, 22 April 2024. ANTARA/HO-Mahkamah Agung RI
Hakim Agung Suharto Terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial

Hakim Agung Suharto terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial menggantikan Sunarto.


MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
MK Sebut Dalil Presiden Intervensi Pencalonan Gibran Tak Beralasan Hukum

MK menilai secara substansi perubahan syarat pasangan calon di regulasi KPU telah sesuai amar putusan MK Nomor 90.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

5 hari lalu

Konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, menghadirkan tersangka pelaku KDRT, Jumat 17 November 2023. Kasus ini terungkap setelah viral di media sosial seorang suami mencari istri, Dokter Qory, yang pergi meninggalkan rumah. Dok. Polres Bogor
Terbukti KDRT, Suami Dokter Qory Divonis 2 Tahun Penjara

Suami dokter Qory itu juga mendapat hukuman tambahan berupa konseling kejiwaan.


Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

9 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Banding Ferdy Sambo Ditolak Tetap Hukuman Mati, Ini Perjalanan Jadi Vonis Penjara Seumur Hidup

Setahun lalu banding Ferdy Sambo ditolak alias tetap dihukum mati. Seiring berjalannya waktu, vonis itu diubah jadi penjara seumur hidup. Kok bisa?


Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

10 hari lalu

Terdakwa Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 10 Februari 2023. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Tetap Vonis Hukuman Mati

Hari ini, setahun lalu atau 12 April 2023, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta bacakan putusan banding yang diajukan Ferdy Sambo.


Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

11 hari lalu

Mantan Kepala Korps Lalu Lintas Kepolisian RI, Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. ANTARA/Fanny Octavianus
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M


Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

12 hari lalu

Seorang wanita keluar dari tempat pemungutan suara di tempat pemungutan suara saat pemilihan parlemen ke-22 di Seoul, Korea Selatan, 10 April 2024. REUTERS/Kim Soo-hyeon
Aksi Mogok Dokter, Skandal Tas Dior hingga Daun Bawang: Riuh Pemilu Legislatif Korea Selatan

Sekitar 44 juta warga Korea Selatan akan memberikan suaranya dalam pemilu yang akan menentukan sisa masa kepemimpinan Presiden Yoon Suk yeol.


Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

13 hari lalu

Presiden Jokowi (tengah) melihat proses pembagian sembako untuk warga di pintu Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Sebanyak 1000 paket sembako dibagikan Presiden Joko Widodo untuk warga Bogor di bulan Ramadan 1445 Hijriyah. ANTARA/Arif Firmansyah
Dukung Presiden Dipanggil MK, TPN Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi harus Jadi Teladan

Jaleswari menjelaskan Jokowi harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi supremasi hukum.


Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

13 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.