TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan di India melaporkan ke polisi kasus perkosaan yang dialaminya setelah 27 tahun lamanya. Pelaporan dilakukan korban setelah anak hasil perkosaan tersebut bertanya pada korban siapa bapaknya.
Korban yang tidak dipublikasi identitasnya menceritakan kepada polisi, dia mengalami perkosaan beberapa kali oleh dua laki-laki saat dia baru berumur 12 tahun.
Ketika masih berumur 12 tahun, korban tinggal bersama kakak perempuan dan suaminya. Sanjay Kumar, seorang aparat kepolisian pada Sabtu, 6 Maret 2021 menceritakan korban mengalami perkosaan saat sedang sendirian di rumah.
Berdasarkan laporan korban, Kumar menuding seorang warga lokal dan salah satu kerabatnya melakukan perkosaan pada korban. Perkosaan oleh dua pelaku ini terjadi pada korban sampai beberapa kali.
Korban lalu mulai hamil pada usia 13 tahun dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 1994. Bayi tersebut lalu diberikan pada salah satu kerabat korban di Desa Udhampur, Shahabad, India.
Selanjutnya, korban pindah ke Kota Rampur karena dipindahkan oleh kakak iparnya ke sana. Kakak iparnya pula yang menikahkan korban dengan seorang laki-laki di Ghazipur.
Akan tetapi, 10 tahun kemudian setelah suami korban tahu istrinya adalah korban perkosaan, dia pun menceraikannya. Korban akhirnya pulang lagi ke Udhampur.
Putra korban yang lahir karena perkosaan itu sekarang sudah dewasa. Dia pun menanyakan identitas orang tuanya.
Dia lalu bertemu ibunya dan akhirnya tahu kejadian yang menimpa ibunya. Gugatan hukum pada dua pelaku dimasukkan pada Jumat, 5 Maret 2021 di Kepolisian Sadar Bazar. Tes DNA akan dilakukan pada putra korban mengingat pelaku perkosaan dua orang.
Sumber: NDTV.com