TEMPO.CO, Jakarta - Administrasi Presiden Amerika Joe Biden dikabarkan akan memberikan sanksi terhadap Rusia terkait Alexei Navalny pada Selasa ini, 2 Maret 2021. Hal tersebut diungkapkan oleh dua pejabat di pemerintahan Joe Biden yang familiar akan rencana tersebut.
Jika benar Amerika akan memberikan sanksi terhadap Rusia, hal itu akan membedakan administrasi Joe Biden dengan pendahulunya, Donald Trump. Ketika Alexei Navalny nyaris tewas diracun tahun lalu, Donald Trump tidak mengambil langkah tegas apapun untuk menghukum Rusia atas apa yang terjadi.
Dikutip dari kantor berita Al Jazeera, kedua sumber menyatakan sanksi akan secara spesifik menyasar pihak-pihak yang dianggap Amerika terlibat upaya pembunuhan Alexei Navalny. Mereka enggan menyebutkan siapa saja figur yang diincar Amerika.
Meski enggan menyebutkan figur incaran Amerika, kedua sumber menyampaikan bahwa sanksi akan mengacu pada dua keputusan eksekutif. Keduanya adalah keputusan 13661 yang diterbitkan saat Rusia menginvasi Krimea dan keputusan 13382 yang terbit tahun 2005 untuk mencegah produksi senjata pemusnah massal oleh Rusia.
Apabila mengacu pada dua keputusan itu, maka Amerika akan memberikan sanksi yang bersifat finansial dan personal. Hal itu mulai dari membekukan aset target sanksi di Amerika hingga melarang perusahaan apapun di Amerika untuk berbisnis dengan target sanksi. Adapun sejumlah pengecualian akan diberikan untuk hal-hal esensial.
"Administrasi Joe Biden menyiapkan berbagai bentuk hukuman," ujar salah satu sumber.
Departemen Luar Negeri Amerika belum berkomentar hingga berita ini ditulis. Sementara itu, investigator PBB menyebut upaya pembunuhan Alexei Navalny mirip dengan pola-pola yang dipakai Rusia selama ini untuk menyingkirkan penghalangnya. Presiden Joe Biden, Januari lalu, bahkan menyebut upaya pembunuhan Alexei Navalny bernada politis.
Diberitakan sebelumnya, Alexei Navalny saat ini berstatus terpidana atas kasus pelanggaran penangguhan hukuman. Di pengadilan tingkat pertama, majelis hakim memvonisnya 3,5 tahun penjara. Navalny kemudian mengajukan banding yang sayangnya gagal walaupun lama hukumannya dipangkas menjadi enam pekan saja.
Pemidanaan Navalny dianggap berbagai pihak sebagai upaya Pemerintah Rusia untuk membungkamnya. Selama ini, Navalny memang tidak pernah menutupi niatannya untuk membongkar korupsi rezim Presiden Rusia Vladimir Putin dan kemudian mencalonkan diri sebagai pemimpin yang baru.
Hal itu membuat rezim Putin memandang Alexei Navalny sebagai sosok berbahaya. Tahun lalu, sebuah operasi pembunuhan dilancarkan kepadanya yang diduga kuat atas permintaan Putin. Untuk membunuh Navalny tanpa jejak, tim eksekutor menggunakan racun syaraf Novichok. Beruntung, Navalny berhasil bertahan hidup walau kemudian ditangkap oleh aparat.
Baca juga: Keberadaan Alexei Navalny Tak Diketahui Usai Dipindahkan dari Penjara
ISTMAN MP | AL JAZEERA