TEMPO.CO, Jakarta - Beberapa dokter di Korea Selatan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja sebagai bentuk protes melawan rancangan undang-undang (RUU) yang akan mencabut izin praktek dokter yang terlibat kasus hukum. Izin praktek bakal dicabut setelah dokter itu dihukum pidana.
Rencana aksi mogok para dokter ini memunculkan kekhawatiran bisa mengganggu imunisasi vaksin virus corona yang dimulai pada pekan ini. Tenaga kesehatan di Korea Selatan telah dijadwalkan mendapat suntik vaksin virus corona buatan Astra Zeneca sebagai bagian dari upaya Negeri Gingseng tersebut untuk melindungi 10 juta orang-orang yang berisiko tinggi tertular Covid-19.
Baca Juga:
Baca juga: Ketua Kode Etik IDI Tambah Korban Dokter Meninggal karena Covid-19
Staf medis beristirahat di pusat pengujian 'drive-thru' untuk penyakit virus corona COVID-19 di Pusat Medis Universitas Yeungnam di Daegu, Korea Selatan, Selasa, 3 Maret 2020. Korea Selatan telah memiliki dua fasilitas serupa di Kota Incheon dan Sejong. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Ditargetkan suntik massal vaksin virus corona untuk kalangan berisiko tinggi tertular Covid-19 selesai pada Juli 2021 dan rampung pada November 2021 untuk total semua masyarakat di sana.
Sebelumnya pada akhir pekan lalu, Asosiasi tenaga medis Korea Selatan (KMA) mengatakan akan melakukan aksi mogok kerja jika parlemen Korea Selatan meloloskan RUU untuk mencabut izin praktek dokter yang dijatuhi hukuman penjara. KMA adalah organisasi yang menjadi wadah para dokter terbesar di Korea Selatan.
“RUU ini bisa mengakibatkan dokter yang tidak bersalah dilucuti izin kerjanya dan jatuh ke neraka karena sebuah kecelakaan yang tidak ada sangkut – pautnya dengan pekerjaan mereka atau kurangnya ilmu pengetahuan soal hukum,” kata Juru bicara KMA, Kim Dae-ha, Senin, 22 Februari 2021.
Sedangkan Presiden KMA, Choi Dae-zip, menyerukan RUU itu sebagai kejahatan. Jika RUU itu disahkan oleh parlemen maka itu sama dengan menghancurkan kerja sama saat ini dengan Pemerintah Korea Selatan yang sedang melakukan kampanye imunisasi vaksin virus corona.
KMA belum menginformasikan kapan persisnya mereka akan melakukan aksi mogok kerja.
Kebuntuan dalam permasalahan ini dikhawatirkan bisa memperlambat imuniasi vaksin virus corona menyusul upaya otoritas yang akan menempatkan tenaga kesehatan di sekitar 250 pusat imunisasi vaksin virus corona dan 10 ribu klinik di penjuru Korea Selatan.
Kementerian Kesehatan Korea Selatan mengatakan perselisihan mengenai RUU itu sungguh tidak diinginkan karena terjadi menjelang dilakukannya imunisasi vaksin virus corona. Kementerian Kesehatan Korea Selatan meyakinkan telah ada kesalah-fahaman mengenai RUU tersebut.
Sumber: Reuters