TEMPO.CO, Jakarta - Inggris menjadi negara berikutnya yang menerapkan sanksi kepada pelaku kudeta Myanmar. Dikutip dari kantor berita Reuters, Inggris menerapkan sanksi kepada tiga jenderal militer Myanmar, menyebut mereka melakukan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia.
"Kami, bersama sekutu internasional kami, akan mengejar keadilan untuk masyarakat Myanmar dan meminta pertanggungjawaban junta militer atas pelanggaran hak asasi manusia," ujar Menteri Luar Negeri Inggris, Dominic Raab, Kamis, 18 Februari 2021.
Raab melanjutkan, sanksi yang diberikan inggris berupa sanksi finansial dan personal. Dengan itu, maka ketiga jenderal yang menjadi subjek sanksi tidak akan bisa mengakses aset mereka di Inggris maupun berkunjung ke sana.
Menurut laporan Reuters, ketiga jenderal yang dikenai sanksi oleh Inggris adalah Menteri Pertahanan Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Soe Htut, dan Deputi Menteri Dalam Negeri Than Hlaing. Dengan tiga sanksi itu, maka total Inggris sudah menjatuhkan sanksi kepada 19 individu di Myanmar.
Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab.[Sky News]
Selain sanksi, Raab menambahkan bahwa pengawasan ketat juga akan dilakukan terhadap segala bantuan yang dikirim ke Myanmar. Harapannya, jangan sampai ada bantuan yang malah tersasar ke junta militer Myanmar.
"Militer dan polisi Myanmar telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia secara berat. Hal itu mulai dari mengingkari hak untuk hidup, hak untuk berkumpul, hak untuk tidak ditahan secara semena-mena, dan hak untuk berpendapat," ujar Raab menegaskan.
Per berita ini ditulis, kudeta di Myanmar sudah berjalan selama hampir tiga pekan. Selama itu, berbagai peristiwa telah terjadi mulai dari penangkapan Penasehat Negara Aung San Suu Kyi, penerapan status darurat nasional, hingga unjuk rasa besar-besaran di berbagai kota.
Hampir tiap hari ada unjuk rasa di Myanmar walaupun junta militer sudah memperingatkan mereka yang mengatasnamakan Gerakan Pemberontakan Sipil. Alhasil, berbagai penangkapan terhadap aktivis dilakukan. Total, menurut data Asosiasi Bantuan Hukum untuk Tahanan Politik, ada 500 orang yang telah ditangkap dan ditahan militer Myanmar.
Kudeta Myanmar sendiri dipicu kekalahan partai afiliasi militer, Partai Persatuan Solidaritas dan Pengembangan (USDP), pada pemilu tahun lalu. Mereka kalah dari partai bentukan Aung San Suu Kyi, Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD). USDP menganggap ada kecurangan di pemilu itu sehingga menyakini pemerintahan yang ada sekarang tidak sah dan berhak dikudeta.
Baca juga: Ditekan Demonstran dan Amerika, Militer Myanmar Melawan
ISTMAN MP | REUTERS