TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Rendah Parlemen Prancis, pada hari Selasa kemarin, sepakat untuk mendukung regulasi baru soal melawan "Seperatisme Islam". Regulasi tersebut diajukan oleh administrasi Presiden Emmanuel Macron sebagai upaya untuk melawan kelompok-kelompok agama radikal yang mencoba mengganggu prinsip sekuler Prancis.
Rancangan regulasi itu sendiri, yang dikritisi karena menyudutkan Muslim dan memberikan negara wewenang baru untuk membatasi kebebasan berpendapat kelompok agama, didukung oleh mayoritas majelis rendah. Sebanyak 347 orang mendukung, 151 menolak, dan 65 abstain.
"Ini adalah sebuah serangan sekuler. Aturan yang keras, namun diperlukan untuk negara ini," ujar Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin, dikutip dari Channel News Asia, Rabu, 17 Februari 2021.
Dengan lolosnya rancangan regulasi itu di majelis rendah, maka selanjutnya akan dibawa ke majelis tinggi. Di sana, Partai Sentris yang berada di pihak Emmanuel Macron tidak memegang posisi mayoritas. Hal itu akan berperan dalam menentukan apakah regulasi terkait bakal berlaku atau tidak nantinya.
Pengunjuk rasa menggelar aksi boikot produk Prancis di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat 6 November 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk protes dan kecaman terhadap pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron yang dianggap menghina agama Islam. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Ada banyak hal diatur dalam regulasi tersebut. Salah satunya, pemerintah diberi wewenang untuk menutup tempat ibadah ataupun sekolah yang dianggap bertentangan dengan sekulerisme di Prancis. Selain itu, pemerintah juga diperbolehkan melarang ceramah dari tokoh-tokoh agama yang ekstrimis atau radikal.
Masalah pendanaan pun tak lolos dari perhatian. Jika regulasi disahkan, maka tempat-tempat ibadah dan kelompok agama di Prancis diwajibkan untuk melaporkan keuangannya. Sebagai contoh, banyak masjid di Prancis mendapat pendanaan dari Turki, Qatar, dan Arab Saudi.
Berbagai pihak menganggap kebijakan ini diusung Macron bukan hanya untuk merespon aksi teror tahun lalu, tetapi untuk kepentingan politiknya. Pemilu Presiden akan berlangsung tahun depan dan Macron diyakini ingin mengamankan dukungan kelompok konservatif dengan memainkan narasi Separatisme Islam.
Pemerintah Prancis membantah tuduhan itu. Mereka menegaskan kembali ancaman kelompok ekstrimis nyata sifatnya. Jika dibiarkan, maka akan menghancurkan prinsip Prancis soal sekulerisme serta kesetaraan.
Di saat bersamaan, ketakutan insiden pemenggalan Samuel Paty terulang muncul kembali. Seorang guru di Paris menjadi perhatian nasional ketika mengklaim membutuhkan perlindungan polisi karena diancam dibunuh oleh seorang Muslim. Oleh partai sayap kanan, ia dianggap whistleblower, pengingat soal ancaman kelompok separatis di Prancis.
Baca juga: Prancis Akhirnya Perbolehkan Pegawai Makan di Meja Kerja
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA