TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria asal Inggris mengaku bersalah telah kabur diam-diam dari hotelnya saat menjalani karantina COVID-19. Dilaporkan oleh kantor berita Reuters, pria bernama Nigel Skea (52) tersebut kabur dari hotel untuk menemui istrinya yang berasal dari Singapura, Agatha Maghesh Eyamalai. Atas perbuatannya, ia terancam dihukum penjara enam bulan.
"Ini adalah kasus klasik dia mana sepasang kekasih ingin bersama atau sedekat mungkin terhadap satu sama lain sembari melanggar peraturan yang ada," ujar pengacara Skea, S.S. Dhillon, Senin, 15 Februari 2021.
Menurut laporan Reuters, Skea tiga kali melanggar aturan karantina untuk menemui istrinya. Semuanya ia lakukan tahun lalu, di bulan September. Dalam semua aksinya itu, Skea tidak menggunakan masker yang diwajibkan di Singapura.
Eyamalai turut membantu Skea untuk kabur. Agar Skea tidak pergi terlalu jauh dari lokasi karantina, Eyamalai memutusukan untuk menyewa kamar di hotel yang sama, namun berbeda lantai.
Jarak antara kamar Skea dan Eyamalai kurang lebih 13 lantai. Agar dirinya tidak keliatan mondar-mandir di lorong hotel dan terekam CCTV di lift, Skea pergi ke ruangan Eyamalai via tangga darurat yang pintunya telah ia bukakan.
Atas bantuannya, Eyamalai pun juga diperkarakan. Eyamalai mengaku bersalah telah membantu suaminya untuk kabur dari kewajiban karantina yang durasinya 14 hari.
Vonis untu keduanya akan dibacakan pada 26 Februari nanti. Jika hakim menimbang Skea telah melakukan pelanggaran berat, ia akan dipenjara enam bulan dan dikenai denda sebesar US$7.565 (Rp105 juta).
Ini bukan kasus pertama pelanggar protokol kesehatan COVID-19 dihukum penjara. Pemerintah Singapura sudah berkali-kali melakukannya. Kebanyakan adalah warga negara asing yang izin kerjanya pun dicabut setelah ketahuan melanggar.
Sikap tegas Singapura, sejauh ini, berhasil menekan kasus COVID-19 di sana. Kasus-kasus baru kebanyakan dari cluster impor. Per berita ini ditulis, Singapura tercatat memiliki 59.809 kasus dan 29 korban meninggal akibat COVID-19. Dalam 24 jam terakhir, kasus di sana bertambah 9 orang.
Baca juga: Kemenkes Singapura Yakin Menerima Dosis Berlebih Vaksin COVID-19 Tak Berbahaya
ISTMAN MP | REUTERS