TEMPO.CO, - Pemerintah Belgia memerintahkan seorang imam masjid asal Turki untuk meninggalkan negara itu. Alasannya imam ini menuliskan ujaran kebencian terhadap LGBT di media sosialnya.
Pemerintah menolak permintaan perpanjangan izin tinggal imam masjid ini dan memberi waktu 30 hari untuk pergi dari negara itu. "Sebagai seorang imam anda memiliki peran teladan, terutama jika anda telah diberikan hak untuk bekerja di Belgia," kata Menteri Muda Migrasi, Sammy Mahdi, dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari New Straits Times, Sabtu, 6 Februari 2021.
"Siapa pun yang menolak untuk menghormati nilai-nilai kami pasti akan menerima konsekuensinya," ucap Mahdi.
Keputusan itu dibuat pertengahan Desember 2020 dan dikonfirmasi setelah pejabat imigrasi berbicara dengan imam pada pertengahan Januari. Imam tersebut bisa mengajukan banding atas keputusan ini.
Baca juga: Rindu Pelanggan di Kala Covid-19, Pemilik Restoran di Belgia Layani Manekin
Pernyataan pemerintah mengatakan imam ini menulis pesan kebencian kepada komunitas LGBT itu di Facebook. Pemerintah menilai tulisan dia mengandung hasutan untuk membenci.
Sebuah sumber yang dekat dengan kasus tersebut mengatakan, imam itu bertugas di masjid Yesil Camii yang melayani komunitas Turki di Houthalen-Helchteren, di wilayah Flemish di Limbourg.
Masjid ini menerima bantuan dari pemerintah Belgia karena terdaftar oleh sebagai tempat ibadah yang diakui, tetapi pemerintah daerah berusaha untuk menangguhkannya.
THE NEW STRAITS TIMES
https://www.nst.com.my/world/world/2021/01/661435/belgium-expel-turkish-imam-after-homophobic-posts