TEMPO.CO, - Pengacara Presiden Amerika Serikat ke-45 Donald Trump mengatakan kliennya menolak hadir untuk bersaksi dalam sidang pemakzulannya oleh Senat pada Selasa pekan depan. Trump dituduh menghasut pemberontakan dalam kerusuhan di US Capitol 6 Januari lalu.
"Presiden tidak akan bersaksi dalam proses inkonstitusional," kata penasihat Trump Jason Miller dikutip dari Reuters, Jumat, 5 Februari 2021.
Dalam surat terbuka, pengacara Trump, Bruce Castor dan David Schoen, menyebut permintaan itu sebagai aksi hubungan masyarakat.
Baca juga: Tidak Lagi Jadi Presiden, Pemakzulan Donald Trump Tak Cukup Kuat
Anggota parlemen Demokrat Jamie Raskin, koordinator pemakzulan DPR, mengirimkan surat undangan kepada Donald Trump untuk memberikan kesaksian di bawah sumpah. “Jika anda menolak undangan ini, kami memiliki setiap dan semua hak, termasuk hak untuk menetapkan di pengadilan bahwa penolakan anda untuk bersaksi mendukung kesimpulan yang sangat merugikan mengenai tindakan anda (dan kelambanan) pada 6 Januari 2021,” tulis Raskin.
Castor mengatakan kepada Reuters bahwa Trump berhak menolak permintaan tersebut. "Beban ada di DPR untuk membuktikan tuduhan mereka," ucap dia.
Anggota Kongres dari Partai Demokrat menuduh Trump menghasut pemberontakan ketika dia mendesak pendukungnya menolak hasil pilpres AS. Imbasnya ribuan pendukung Trump menyerbu US Capitol dan bentrok dengan polisi. Lima orang tewas, termasuk seorang petugas Kepolisian Capitol.
Para pengacara minggu ini menolak dakwaan pemakzulan dan menegaskan bahwa klaim Donald Trump atas kekalahannya dalam pilpres AS merupakan hasil dari kecurangan dilindungi oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.
REUTERS
https://www.reuters.com/article/idUSKBN2A42J0?il=0