TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Amerika Joe Biden menyatakan pada Kamis kemarin bahwa dirinya siap menaikkan jumlah penyintas (pengungsi) yang bisa diterima dalam setahun. Adapun angka yang ia incar adalah 125 ribu pendaftaran atau lebih dari delapan kali lipat batas yang ditetapkan pendahulunya, Donald Trump.
Jika tidak ada halangan, jumlah baru itu akan mulai berlaku pada 1 Oktober 2021 nanti. Joe Biden berkata, dirinya membutuhkan waktu untuk menyiapkan kebijakan baru tersebut.
"Butuh waktu untuk memperbaiki apa yang sudah 'rusak parah'. Namun, itulah yang akan kami perbuat," ujar Joe Biden, dikutip dari kantor berita Reuters, Kamis waktu setempat, 4 Februari 2021.
Untuk memastikan segalanya lancar, Joe Biden mengatakan sejumlah perubahan akan dilakukan dalam proses seleksi penyintas. Hal itu, kata ia, sudah diperintahkan di Perintah Eksekutif terbarunya.
Salah satu perubahan yang dilakukan Joe Biden adalah melibatkan Dewan Keamanan Nasional dalam proses seleksi penyintas. Menurut Joe Biden, penting bagi Amerika untuk memiliki teknis penerimaan penyintas yang bagus di tengah situasi global yang tidak menentu.
Baca Juga:
Baca juga: Joe Biden Akan Keluarkan Memo Perlindungan Kaum LGBTQ
Seorang bocah imigran menangis saat mengikuti orang tuanya ketika berusaha menyeberang perbatasan antara Meksiko dan AS secara ilegal, di kawasan Tijuana, Meksiko, 11 Desember 2018. Para imigran dari wilayah Amerika Tengah nekat menyeberang perbatasan yang dijaga ketat oleh polisi AS. REUTERS
Di masa Donald Trump, penerimaan penyintas memang dipangkas habis-habisan. Hal itu berkaitan dengan semangat America First Donald Trump yang ingin mengutamakan warga Amerika di atas segala-galanya. Menurut Donald Trump, imigran (termasuk penyintas), telah mengambil lapangan pekerjaan dari warga Amerika sekaligus menjadi ancaman keamanan.
Jumlah penerimaan yang diperbolehkan oleh Donald Trump hanya 15 ribu orang. Menurut dia, jumlah tersebut sudah cukup banyak, kontras dengan ukuran yang ditetapkan Joe Biden.
Para aktivis yang mendukung perlindungan terhadap penyintas atau pengungsi memuji langkah Joe Biden. Menurut mereka, langkah tersebut akan mempermudah proses masuknya penyintas ke Amerika sekaligus menghilangkah kerumitan birokrasi.
"Kami memiliki daftar panjang soal apa yang salah dari program sebelumnya. Kami tahu problemnya, dan ini (langkah Joe Biden) menjadi soslusinya," ujar Jennifer Quigley, advokat penyintas dari Human Rights First.
Dikutip dari Reuters, perintah eksekutif yang diteken Joe Biden berkaitan dengan program Special Immigrant Visa. Itu visa yang digunakan para pengungsi atau penyintas, terutama yang berasal dari Timur Tengah seperti Irak dan Afghanistan. Visa itu, biasanya, diberikan kepada mereka yang mendukung kepentingan Amerika di Timur Tengah.
Di tahun 2020, Donald Trump menyediakan 4000 spot untuk penyintas dari Irak. Namun, dari angka tersebut, hanya 537 yang benar-benar masuk Amerika. Ketika Barack Obama yang memimpin Amerika, jumlah penyintas Irak yang masuk bisa mencapai 9800 orang (tahun 2016). Joe Biden membuat kebijakannya berdasarkan pengalaman Obama.
Baca juga: AS Hentikan Dukungan Terhadap Operasi Militer Saudi di Yaman
ISTMAN MP | REUTERS