TEMPO.CO, - Presiden Amerika Serikat Joe Biden rencananya akan menerbitkan memorandum presiden yang melindungi hak-hak kaum lesbian, gay, biseksual, transgender, dan queer (LGBTQ) di seluruh dunia.
Penasihat Keamanan Nasional Jake Sullivan mengatakan langkah ini mencerminkan komitemen Joe Biden atas masalah LGBTQ baik di Amerika Serikat dan di seluruh dunia. "Amerika Serikat akan berbicara dan bertindak atas nama hak-hak ini saat kami pergi,” katanya saat konferensi pers Gedung Putih seperti dikutip dari Reuters, Jumat, 5 Februari 2021.
Memorandum presiden ini dianggap bersifat simbolis. Selama masa kampanye Pilpres AS 2020, Joe Biden kerap mengumbar janji untuk mengesahkan undang-undang hak LGBTQ yang dikenal sebagai Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 hari pertama pemerintahannya dan menjadikan hak LGBTQ sebagai prioritas utama.
Baca juga: Joe Biden Pilih Transgender Jadi Asisten Menteri Kesehatan
Janji kampanyenya termasuk melindungi orang-orang LGBTQ dari diskriminasi, memastikan perlakuan yang adil dalam sistem peradilan dan memajukan hak-hak LGBTQ secara global.
Biden diperkirakan akan membuat pengumuman tersebut selama kunjungan ke Departemen Luar Negeri AS pada hari Kamis. Sebelumnya ia telah mengeluarkan perintah eksekutif yang memperluas perlindungan non-diskriminasi federal yang ada kepada orang-orang LGBTQ.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki pada hari Kamis mengatakan Joe Biden mendukung janjinya untuk menandatangani Undang-Undang Kesetaraan dalam 100 hari pertamanya tetapi mencatat bahwa Kongres perlu mengambil tindakan untuk mengesahkan RUU terlebih dahulu.
REUTERS
https://www.reuters.com/article/BigStory12/idUSKBN2A42KF