TEMPO.CO, Jakarta - Meski secara resmi sudah mengakui aksi militer di Myanmar sebagai bentuk kudeta, Amerika belum juga menentukan sanksi. Dikutip dari kantor berita Reuters, Amerika masih mengkaji kira-kira sanksi apa yang pas terkait kudeta Myanmar.
"Saya tidak bisa menyebutkan kapan tepatnya (Amerika mengeluarkan sanksi). Namun, saya bisa mengatakan bahwa hal itu sudah menjadi prioritas kami. Tim kami fokus pada hak serta dampak dari sanksi-sanksi yang bisa diberikan," ujar juru bicara Gedung Putih Jen Psaki, pada Rabu waktu setempat, 3 Februari 2021.
Seperti diberitakan sebelumnya, situasi di Myanmar memanas sejak Senin kemarin. Militer Myanmar, yang dipimpin Jenderal Min Aung Hlaing, merebut pemerintahan yang ada. Hal itu dimulai dengan menangkap sejumlah pejabat negara Myanmar dan berlanjut hingga pemecatan para menteri yang bertugas. Beberapa yang mereka tangkap adalah Penasehat Negara Aung San Suu Kyi serta Presiden Win Myint.
Adapun bibit kudeta Myanmar ini sudah terasa sejak tahun lalu ketika partai militer Myanmar, USDP (Union Solidarity and Development Party), kalah dari partai sipil pimpinan Aung San Suu Kyi, NLD (National League for Democracy). USDP menganggap ada kecurangan di pemilu tersebut sehingga menyakini pemerintahan yang ada sekarang tidak sah.
Baca juga: Setelah Thailand, Salam Tiga Jari Hunger Games Muncul di Kudeta Myanmar
Sejumlah tenaga kesehatan memberikan salam tiga jari dan mengenakan pita merah sebagai bentuk protes terkait kudeta militer, di Rumah Sakit Umum Yangon, Myanmar, 3 Februari 2021. REUTERS/Stringer
Perkembangan terbaru, rakyat melawan di Myanmar. Mereka membentuk Gerakan Pemberontakan Sipil yang diawali dengan mogok kerjanya para dokter dan staf medis di sana. Mereka tidak mau melayani pemerintahan militer. Sementara itu, soal Aung San Suu Kyi dan Win Myint, terungkap keduanya dijadikan tersangka oleh Kepolisian Myanmar dan akan ditahan hingga 15 Februari nanti.
Menanggpi perkembangan terbaru itu, pemerintah Amerika menegaskan bahwa mereka merasa 'terganggu'. Amerika kemudian kembali mengulang desakan agar militer Myanmar segera mengakhiri kudeta terkait dan membebaskan para pejabat militer yang mereka tahan.
"Kami meminta militer Myanmar untuk segera membebaskan semua tahanannya," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika, Ned Price.
Dengan status kudeta yang sudah ditetapkan resmi oleh Amerika, Myanmar sesungguhnya sudah mendapat sanksi awal. Sesuai aturan yang berlaku di Amerika, pemerintah wajib memblokir dana bantuan ke Myanmar, terutama yang ditujukan kepada pemerintah.
Untuk sanksi lanjutan terkait kudeta Myanmar, Amerika bisa memilih sanksi personal atau kepada pemerintahan. Terakhir Amerika memberi sanksi kepada Myanmar, hal itu terjadi di tahun 2019. Mantan Presiden Donald Trump memberi sanksi kepada empat figur militer Myanmar, salah satunya adalah Min Aung Hlaing, terkait krisis Rohingya.
Baca juga: PBB Berjanji Lakukan Tekanan Global untuk Gagalkan Kudeta Myanmar
ISTMAN MP | REUTERS