TEMPO.CO, Jakarta - Uni Emirat Arab mulai memberlakukan hukuman yang lebih tegas kepada para pelanggar aturan Covid-19 menyusul naiknya kasus-kasus baru infeksi virus corona.
Otoritas Penanganan Krisis dan Kedaruratan Uni Emirat Arab (NCEMA) mengatakan ada tiga hal yang diberlakukan, yakni imunisasi massal virus corona, memberlakukan larangan baru dan menegur mereka yang melanggar aturan.
Tiga aturan itu dilakukan setelah beberapa hari diberlakukan regulasi baru, diantaranya bar dan pub di Dubai, tutup selama Februari ini dan adanya pembatasan kerumunan massa di tempat-tempat umum.
“Kebijakan pencegahan, kampanye vaksin virus corona dan penegakan hukum dilakukan untuk memastikan sebuah lingkungan yang aman dan satu langkah menuju kehidupan yang normal. Kami akan menyaksikan prosedur yang lebih ketat terhadap para pelanggar aturan,” kata NCEMA.
Baca juga: Khawatir Varian Baru Covid-19, Inggris Tutup Penerbangan Langsung dari UEA
Anggota staf medis melakukan tes Virus Corona secara drive-thru pada sejumlah pengendara mobil di pusat skrining di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, 30 Maret 2020. REUTERS/Ahmed Jadallah
NCEMA meyakinkan Uni Emirat Arab percaya diri dan mantap dalam mengatasi pandemi Covid-19 di negara itu. NCEMA mengklaim Uni Emirat Arab telah menyeimbangkan pengendalian wabah virus corona dengan menjaga agar sektor-sektor bisnis utama tetap buka, diantaranya mempromosikan wisata aman yang diberlakukan beberapa hari setelah larangan ke negara-negara teluk diberlakukan oleh Inggris menyusul adanya kasus varian baru Covid-19
Angka rata-rata kasus infeksi virus corona di Uni Emirat Arab lebih tinggi dari negara tetangganya Arab Saudi dan Oman. Uni Emirat Arab bahkan telah menjadi negara tertinggi kedua di dunia yang menawarkan imunisasi vaksin virus corona pada masyarakatnya.
Sumber: https://english.alarabiya.net/coronavirus/2021/02/02/Coronavirus-UAE-to-enforce-more-stringent-punishments-for-COVID-19-rulebreakers-NCEMA