TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyatakan keprihatinannya terhadap situasi politik terakhir di Myanmar. Berdasarkan keterangan resmi Kementerian Luar Negeri, pemerintah Indonesia mendesak semua pihak di Myanmar untuk menahan diri dan mengedepankan dialog dalam mencari jalan keluar dari berbagai permasalahan yang ada.
"Sehingga situasi tidak semakin memburuk," bunyi keterangan tertulis Kemlu RI, Senin, 1 Februari 2021.
Pemerintah Indonesia menyampaikan perselisihan terkait hasil pemilihan umum dapat diselesaikan dengan mekanisme hukum yang tersedia.
Selain itu, Indonesia meminta pihak di Myanmar menggunakan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam ASEAN. "Di antaranya komitmen pada hukum, kepemerintahan yang baik, prinsip-prinsip demokrasi dan pemerintahan yang konstitusional," katanya.
Baca juga: Cegah Kudeta, Pemuka Agama Myanmar Minta Pemerintah dan Militer Dialog
Situasi politik di Myanmar kembali memanas setelah militer mengambil alih pemerintahan. Mereka terlebih dahulu menangkap Pemimpin Tertinggi Myanmar Aung San Suu Kyi dan sejumlah pejabat lain.
Pihak militer menyerahkan kekuasaan kepada panglima militer Min Aung Hlaing serta memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun.
Menurut Myawaddy TV, militer mengambil alih kekuasaan dengan alasan pemerintah sipil gagal menindaklanjuti klaim kecurangan pemilihan umum serta tidak menunda pemilu Myanmar meski ada pandemi virus corona.
Saluran telepon ke ibu kota Naypyitaw tidak dapat dihubungi dan TV pemerintah mati beberapa jam sebelum parlemen seharusnya rapat pertama kalinya sejak Liga Demokrasi Nasional (NLD) berhasil memenangkan pemilu Myanmar pada November kemarin.