TEMPO.CO, Jakarta - DPR Amerika Serikat pada Senin, 25 Januari 2021 menyerahkan ke Senat sebuah tuduhan terhadap mantan Presiden Donald Trump, dalam upaya pemakzulan terhadapnya. Tuduhan itu menyebut Trump melakukan pemberontakan lewat pidatonya di hadapan para pendukungnya sebelum serangan mematikan terjadi di gedung US Capitol pada 6 Januari 2021.
Ini adalah yang kedua kalinya DPR Amerika Serikat berusaha memakzulkan Trump. Sembilan anggota DPR dari Partai Demokrat akan duduk di posisi sebagai jaksa penuntut dalam sidang pemakzulan Trump.
Baca juga: Proses Pemakzulan Donald Trump Resmi Dimulai Senin Ini
Ekspresi Presiden AS Donald Trump saat menunjukkan kartu ucapan ulang tahun untuknya ketika makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Penyerangan pada gedung US Capitol di Washington pada 6 Januari menewaskan lima orang, dimana aparat kepolisian bentrok dengan pendukung Trump. Jika pemakzulan Trump dikabulkan, maka Trump yang sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden, tidak bisa lagi mencalonkan diri menjadi orang nomor satu di Amerika Serikat.
Rencananya, anggota Senat Amerika Serikat akan melakukan sidang pemakzulan Trump pada 9 Februari 2021. Sebanyak 100 anggota senat akan berperan sebagai juri dalam persidangan ini, yang bisa saja menghasilkan putusan diskualifikasi Trump agar tidak bisa lagi mencalonkan diri sebagai presiden.
Sebelumnya pada 13 Januari 2021 lalu, sebanyak 10 anggota DPR dari Partai Republik bergabung dengan Partai Demokrat untuk mendukung pemakzulan Trump. Senat Partai Demokrat membutuhkan 17 dukungan suara dari Partai Republik untuk mendakwa Trump di sidang Senat.
Anggota Senat dari Partai Demokrat Patrick Leahy, 80 tahun, pada Senin, 25 Januari 2021 mengkonfirmasi dia akan memimpin persidangan.
Sumber di Senat mengatakan dalam konstitusi Amerika Serikat, kepala hakim Amerika Serikat boleh melakukan pemakzulan pada presiden. Namun yang saat ini terjadi, presiden yang hendak dimakzulkan sudah tidak lagi menjabat.
Sebelumnya dalam sidang pemakzulan Februari 2020, Ketua Mahkamah Agung John Roberts yang memimpin sidang pemakzulan, membebaskan Trump dari tuduhan penyalahgunaan kekuasaan. Putusan itu menghalangi Kongres Amerika Serikat yang mempertanyakan sikap Trump, dimana Trump ingin ada investigasi terhadap Ukraina, Presiden Joe Biden dan putranya.
Beberapa anggota DPR dari Partai Republik keberatan dengan pemakzulan Trump. Mereka berpendapat ini hanya akan mencederai Konstitusi karena Trump sudah tidak lagi menjabat sebagai Presiden. Ketua Senat mayoritas dari Partai Demokrat, Chuck Schumer, menolak argument tersebut.
“Teori kalau Senat tidak bisa menyidangkan mantan pejabat itu sama dengan memberikan kartu kebebasan dari penjara pada presiden,” kata Schumer
Trump telah menjadi satu-satunya Presiden Amerika Serikat yang dua kali menghadapi pemakzulan oleh DPR. Dia akan menjadi mantan Presiden pertama yang disidangkan dalam pemakzulan tersebut setelah tidak lagi menjabat sebagai presiden.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-usa-trump-impeachment/house-democrats-who-will-prosecute-trump-deliver-impeachment-charge-to-senate-idUSKBN29U13G