TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi COVID-19 yang memburuk membuat Malaysia melanjutkan status darurat nasional dengan penerapan lockdown atau disebut juga sebagai Pembatasan Gerak Sosial (MCO). Dikutip dari Channel News Asia, Malaysia akan menerapkan lockdown COVID-19 di seluruh negara bagian kecuali Sarawak per Jumat pekan ini, 22 Januari 2021.
Menteri Senior Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, menyampaikan bahwa penerapan lockdown ini tidak akan sepanjang status darurat nasional. Lockdown hanya akan berlaku hingga 4 Februari nanti.
"Standar operasi dari MCO tidak akan berbeda dengan apa yang saya umumkan sebelumnya. Sederhananya, penduduk tidak boleh keluar rumah kecuali untuk membeli kebutuhan sehari-hari serta situasi darurat," ujar Yaakob, Selasa, 19 Januari 2021.
Pekan lalu, Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin sudah lebih dulu menerapkan lockdown. Namun, saat itu, penerapan lockdown hanya ia berlakukan di lima negara bagian yaitu Penang, Selangor, Melaka, Johor, dan Sabah.
Di kelima negara bagian itu, lockdown akan berlaku selama dua pekan, dari 13 Januari hingga 26 Januari 2020. Belum diketahui apakah durasi tersebut otomatis diperpanjang mengikuti pengumuman terbaru atau bertahan dengan jadwal semula.
Secara terpisah, Kementerian Kesehatan melaporkan bahwa Malaysia mencatatkan 3.631 kasus dan 14 kematian baru akibat COVID-19. Hal itu menambah jumlah total kasus dan kematian di sana menjadi 165 ribu serta 619.
Kasus-kasus kematian itu, menurut keterangan Kementerian Kesehatan, terjadi di tujuh negara bagian. Ketujuhnya adalah Perak, Selangor, Kedah, Kelantan, Sarawak, Johor, dan Labuan. Catatan dari kementerian, para korban memiliki rekam jejak penyakit parah mulai dari diabetes hingga tekanan darah tinggi.
Catatan tambahan, sembilan kluster baru COVID-19 juga terdeteksi. Sekarang, total jumlah kluster aktif COVID-19 di Malaysia bertambah menjadi 305. Empat di antara kluster yang baru merupakan gedung perkantoran, acara penikahan, dan dua acara keluarga.
Baca juga: Raja Malaysia Deklarasikan Status Darurat Nasional COVID-19 Hingga Agustus
ISTMAN MP | CHANNEL NEWS ASIA