TEMPO.CO, - Pihak Gedung Putih mengumumkan bahwa Presiden Amerika Serikat Donald Trump telah mencabut larangan masuk terkait Covid-19 bagi pendatang dari Brasil dan sebagian Uni Eropa. Keputusan ini berlangsung efektif pada 26 Januari 2021.
Pembatasan berakhir di hari yang sama ketika semua penerbangan udara internasional di Amerika Serikat mewajibkan persyaratan tes Covid-19.
Namun presiden terpilih Amerika Serikat Joe Biden, yang akan dilantik besok, berencana segera memperpanjang pembatasan perjalanan itu. "Atas saran dari tim medis kami, administrasi tidak bermaksud untuk mencabut pembatasan ini pada tanggal 26 Januari," kata juru bicara Biden, Jen Psaki, dikutip Reuters, Selasa, 19 Januari 2021.
Dia menambahkan pandemi virus corona masih memburuk dan varian yang lebih menular muncul di seluruh dunia. "Ini bukan saatnya untuk mencabut pembatasan perjalanan internasional," ucap dia.
Baca juga: AS dan Singapura Terlibat Investigasi Jatuhnya Sriwijaya Air SJ 182
Pekan lalu, kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit menandatangani perintah yang mengharuskan hampir semua pelancong udara untuk menunjukkan tes virus corona negatif atau bukti pemulihan dari Covid-19 untuk memasuki Amerika Serikat mulai 26 Januari.
Pembatasan yang dicabut Donald Trump telah melarang hampir semua warga negara non-AS yang dalam 14 hari terakhir telah berada di Brasil, Inggris, Irlandia, dan 26 negara di wilayah Schengen di Eropa yang mengizinkan perjalanan melintasi perbatasan terbuka.
Pembatasan AS yang melarang sebagian besar pengunjung dari Eropa telah diberlakukan sejak pertengahan Maret ketika Donald Trump menandatangani keputusannya. Sementara larangan masuk dari Brasil baru diberlakukan pada Mei.
REUTERS
https://www.reuters.com/article/us-health-coronavirus-trump-travel/white-house-confirms-trump-lifting-eu-brazil-travel-restrictions-jan-26-idUSKBN29O00A
https://www.reuters.com/article/BigStory12/idUSKBN29N20Y