TEMPO.CO, Jakarta - Politikus oposisi Rusia Alexei Navalny pada Senin, 18 Januari 2021 mendesak masyarakat Rusia agar melakukan aksi protes. Seruan itu disampaikan setelah seorang hakim memutus untuk menahannya dalam penahanan pra-persidangan selama 30 hari ke depan.
PBB dan negara-negara Barat telah mengatakan kepada Moskow agar melepaskan Navalny. Beberapa negara telah menyerukan agar dijatuhkan sanksi baru kepada Moskow.
Baca juga: Rusia Minta Negara-negara Barat Jangan Ikut Campur Urusan Alexei Navalny
Navalny ditahan atas tuduhan melanggar aturan penangguhan hukuman. Penahanan itu tersangkut kasusnya pada 2014 silam, di aman Navalny dituduh melakukan penggelapan. Navalny menyebut tuduhan itu dibuat-buat
Navalny pulang kampung ke Rusia untuk pertama kalinya sejak diracun oleh sebuah racun saraf pada akhir musim panas lalu. Ini bisa menjadi awal bagi Navalny untuk menjalani penjara selama bertahun-tahun.
“Jangan takut, turunlah ke jalan. Jangan memprotes untuk saya, tapi proteslah untuk Anda sendiri dan masa depan Anda,” kata Navalny, dalam sebuah unggahan video di Twitter.
Rencananya, para pendukung Navalny akan melakukan aksi turun ke jalan pada Sabtu, 23 Januari 2021. Sebuah izin unjuk rasa untuk sekitar 10 ribu orang pada akhir bulan ini sudah dilayangkan ke otoritas-otoritas Moskow.
Lembaga OVD-Info mengatakan lebih dari 70 pendukung Navalny dan wartawan yang sudah ditahan pada Senin, 18 Januari 2021. Navalny, 44 tahun, menyebut perlakuan yang diterimanya adalah ilegal. Dia pun menuding Presiden Vladimir Putin telah melemparkan kode kriminal karena dia waswas.
Kremlin tidak merespon ucapan Navalny tersebut. Namun sebelumnya Moskow mengatakan Navalny harus menghadapi keadilan (persidangan) jika dia telah melakukan kesalahan.
Sumber: https://www.reuters.com/article/us-russia-politics-navalny/kremlin-foe-navalny-held-in-pre-trial-detention-moscow-tells-west-to-butt-out-idUSKBN29N0PE?il=0