Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Miliki 69 Ribu Pil Kontrasepsi, Harun Yahya Sebut Untuk Obat Kulit

image-gnews
Untuk memperkuat penyebaran dakwahnya, Harun Yahya kemudian mendirikan organisasi yang ia namai Science Research Foundation. Meski ada kata
Untuk memperkuat penyebaran dakwahnya, Harun Yahya kemudian mendirikan organisasi yang ia namai Science Research Foundation. Meski ada kata "Sains" dan "Riset" di situ, organisasi itu lebih sebagai kendaraan mahasiswa dropout tersebut menyebarkan ajarannya anti-evolusinya. Ia pun juga menerbitkan buku soal teori itu. hurriyetdailynews.com
Iklan

TEMPO.CO, - Pengadilan Istanbul memvonis Adnan Oktar alias Harun Yahya hukuman penjara selama 1.075 tahun pada Senin kemarin. Ia dianggap mendirikan aliran sesat serta organisasi kriminal dan menghadapi beragam dakwaan mulai dari spionase hingga pelecehan seksual.

Salah pengikut wanitanya berinisial CC yang hadir di persidangannya mengatakan kepada pengadilan bahwa Harun Yahya berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadapnya dan wanita lain. Terungkap pula bahwa Harun Yahya memiliki 69 ribu pil kontrasepsi.

Saat ditanya tentang ribuan pil kontrasepsi yang ditemukan di rumahnya oleh polisi, Harun Yahya mengatakan pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi, seperti dikutip dari Daily Sabah, Rabu, 13 Januari 2021.

Oktar, yang juga dikenal di luar negeri dengan nama pena Harun Yahya, memiliki program bincang-bincang di saluran televisinya yang membahas tentang nilai-nilai Islam. Dalam acara itu ia terkadang menari dengan wanita muda yang dia sebut "anak kucing".

Harun Yahya dan puluhan pengikutnya ditangkap pada Agustus 2018. Ia dituduh terlibat dalam 30 kejahatan termasuk mendirikan organisasi kriminal, pelecehan seksual terhadap anak, hubungan seksual dengan anak di bawah umur, penculikan, melanggar undang-undang perpajakan, dan melanggar undang-undang anti-terorisme. 

Beril Koncagül, seorang mantan pengikut wanita Harun Yahya, mengatakan bahwa "anak kucing" secara rutin disiksa dan diperkosa. “Saya mencoba melarikan diri lima kali tetapi dia memiliki 60 penjaga bersenjata, ratusan kamera dan pengacau di vila itu. Tidak mungkin melarikan diri,” katanya kepada Hürriyet Daily News.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Koncagul dikenal oleh media Turki sebagai 'anak kucing' favorit Harun Yahya. Ia mengatakan saat berada di rumah Harun, ada 17 budak seks lain bersamanya dan semuanya diperintahkan untuk melayani dengan setengah telanjang.

“Dia memukuli kami, mengutuk kami, melecehkan kami, memaksa kami melakukan hubungan seksual. Kami terpaksa memanggilnya 'cintaku' apapun yang dia lakukan," tutur Koncagul

DAILY SABAH | HURRIYET DAILY NEWS

https://www.hurriyetdailynews.com/here-is-why-turkish-televangelist-wants-all-his-kittens-to-look-the-same-141151

https://www.dailysabah.com/turkey/cult-leader-adnan-oktar-sentenced-to-thousands-of-years-in-turkey/news

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

2 hari lalu

Kuasa hukum seorang perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN), melaporkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Kamis, 18 April 2024. Hasyim dilaporkan atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan perbuatan asusila. Tempo/Yohanes Maharso
Ketua KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Apa yang Masuk Kategori Pelecahan Seksual?

Ketua KPU Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke DKPP atas dugaan asusila terhadap seorang perempuan anggota PPLN. Ini aturan pidana pelecehan seksual.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

3 hari lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai cawapres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

5 hari lalu

Ilustrasi Pemerkosaan. shutterstock.com
Tanggapan Korban atas Vonis 15 Tahun Kiai Gadungan Pemerkosa Santri

Terdakwa melalui kuasa hukumnya telah memutuskan untuk mengajukan banding atas vonis hakim. Akui pemerkosaan terhadap tiga santri dan jamaah.


Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

7 hari lalu

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali Komisaris Besar Jansen Avitus Panjaitan (tengah) didampingi oleh Kepala Kepolisian Resor Denpasar Komisaris Besar Wisnu Prabowo (kanan) dan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Inf. Agung Udayana menunjukkan foto
Istri Anggota TNI Ditahan usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suami, Perempuan Mahardhika: Darurat Pemahaman Gender

Perempuan Mahardhika mengatakan, polisi seharusnya melindungi perempuan seperti Anandira, korban perselingkuhan suami yang berani bersuara.


Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

34 hari lalu

Jung Joon Young. Soompi.com
Jung Joon Young Bebas Penjara 5 Tahun, Berikut Kilas Balik Kasus yang Menyeretnya

Penyanyi K-Pop Jung Joon Young yang dihukum 5 tahun penjara telah bebas. Apa kasus yang menjeratnya?


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

38 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

39 hari lalu

Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono. Foto: ANTARA/HO - Humas Polres Trenggalek
Kiai dan Anaknya di Trenggalek Ditetapkan jadi Tersangka Pencabulan Santriwati

M, 72 tahun; dan anaknya, F, 37 tahun, dilaporkan empat orang ke Polres Trenggalek atas dugaan tindak pencabulan santriwati


Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

39 hari lalu

Aktor Korea Selatan, Oh Young Soo. Foto: Instagram.
Terbukti Lakukan Pelecehan Seksual, Aktor Squid Game Oh Young Soo Divonis Hukuman Percobaan

Setelah divonis bersalah oleh Pengadilan Distrik Suwon, Seongnam, aktor Squid Game, Oh Young Soo tetap menyangkal tuduhan.


Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

40 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Kiai di Trenggalek dan Anaknya Diduga Lecehkan Belasan Santri sejak 2021

seorang pengasuh pondok pesantren dan anaknya di Trenggalek, Jawa Timur, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 12 santriwati


Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

40 hari lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Pelecehan Seksual 7 Siswi SMK di Jayapura oleh Pembina Pramuka, Dilakukan Sejak 2022 dengan Lokasi Berbeda-beda

Tujuh siswi SMK di Jayapura jadi korban pelecehan seksual oleh pembina pramuka. Dilakukan sejak 2022 dengan lokasi berbeda-beda.