TEMPO.CO, Jakarta - Pemblokiran akun Presiden Amerika Donald Trump oleh berbagai platform media sosial belum berhenti. Kali ini giliran platform video Youtube yang melakukannya. Dikutip dari CNN, Youtube memblokir (suspend) sementara kanal Donald Trump karena mengunggah video yang mampu memicu tindak kekerasan.
Video itu sendiri sudah dihapus oleh Youtube sebelum mereka memutuskan pemblokiran. Namun, Youtube enggan membeberkan detil soal video tersebut selain menganggap berbahaya.
"Setelah pengkajian secara seksama, dan menimbang kemungkinan terjadinya kekerasan, kami memutuskan untuk menghapus video terkait dan memberikan peringatan kepada kanal Donald J. Trump," ujar keterangan pers YouTube, Rabu, 13 Januari 2021.
Selama pemblokiran berlangsung, Donald Trump tidak akan bisa mengunggah ataupun menggelar live stream di kanal YouTube-nya. Pembatasan itu akan berlangsung selama sepekan yang kemudian dikaji lagi untuk diperpanjang atau diakhiri.
Apabila mengacu pada kebijakan Youtube selama ini, mendapat peringatan kedua akan membuat sebuah kanal diblokir selama dua pekan. Jika kanal terkait sampai mendapat peringatan ketiga, maka blokir permanen akan dilakukan.
Slogan terlihat di lantai demonstrasi "Keluarkan dia! Bela demokrasi", sehari setelah pendukung Presiden AS Donald Trump menyerbu Capitol, di wilayah Brooklyn, New York City, New York, AS, 7 Januari 2021. Penyerbuan pada Rabu kemarin menyebabkan empat pendukung Trump dan seorang polisi tewas dalam kerusuhan. REUTERS/Jeenah Moon
Sejak kerusuhan US Capitol pekan lalu, Donald Trump kehilangan akses ke berbagai media sosial. Facebook lebih dulu memblokir akun Donald Trump, membuatnya tak bisa diakses hingga akhir masa jabatan. Twitter kemudian menyusul dengan keputusan yang lebih galak, blokir permanen. Donald Trump memang kerap bermasalah dengan Twitter.
Usai Twitter, jumlah media sosial yang memblokirnya terus bertambah. Pinterest, Discord, Instagram, Snapchat, TikTok bergantian mengumumkan pemblokiran dan belum tahu apakah akan berhenti nantinya.
Pemblokiran itu sendiri adalah hasil dari dugaan keterlibataan Donald Trump pada kerusuhan US Capitol. Donald Trump dianggap memprovokasi pendukungnya untuk menyerbu gedung pemerintahan. Dalam pidato sebelum kerusuhan, yang diklaim Trump aman, ia meminta pendukungnya bergerak ke US Capitol dan menghentikan pengesahan hasil Pilpres Amerika yang memenangkan Joe Biden.
"Jika kalian membaca lagi pidato saya...apa yang saya katakan masih tergolong pantas. Pernyataan saya, dari kata, kalimat, hingga paragraf, sudah diperiksa dan dinyatakan pantas," ujar Donald Trump membela diri.
ISTMAN MP | CNN